Kepala BGN Pastikan Anggaran MBG Tidak Dipangkas, Tetap Rp335 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Mar 2026, 21:30
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anggaranprogram Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dipangkas. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anggaranprogram Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dipangkas. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan dipangkas.

Hal tersebut menyusul antisipasi pemerintah atas kenaikan harga energi global, seperti yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Ya kita membicarakan terkait harmonisasi anggaran yang perlu dilakukan terutama menyikapi situasi," ucap Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin 16 Maret 2026.

Lebih lanjut, Dadan menyebut anggaran yang diterima BGN masih sama dengan yang sudah tertuang dalam APBN 2026 sebesar Rp335 triliun.

Baca juga: Waka BGN Suspend 2 SPPG Milik Orang yang Ngaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG, Pengawas Gizi hingga Pengawas Keuangan

"Sementara kita masih tetap dengan yang ada terutama yang sudah ditetapkan dengan anggaran APBN 2026," ujar Dadan.

Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga telah berkoordinasi dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan tersebut.

"Tadi sudah kita bicarakan terkait dengan hal itu. Untuk sementara kita masih belum ada perubahan dan menunggu situasi yang aman," tandansya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pangkas anggaran BGN jika harga minyak mentah dunia terus mengalami kenaikan hingga mendekati 100 dolar AS per barel. 

Baca juga: BGN Setop Sementara 2 SPPG di Sulsel yang Terlambat Kirim MBG

Adapun langkah ini dilakukan untuk menghemat APBN dan menekan defisit fiskal.

"Kalau harganya USD92 selama setahun rata-rata, maka defisitnya jadi 3,6 persen lebih. Kita akan melakukan langkah-langkah supaya itu tidak terjadi. Bisa ada yang lain kan, bisa penghematan misalnya di MBG," ucap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat 6 Maret 2026.

x|close