Anak Buah Purbaya, Febrio Nathan Kacaribu Jadi Komisaris BNI Gantikan Suminto

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Des 2025, 19:03
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan paparan di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025 (ANTARA/Bayu Saputra) Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan paparan di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025 (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjuk Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris perseroan menggantikan Suminto dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin 15 Desember 2025. 

Adapun pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.

Diketahui, Febrio saat ini menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan.

Baca juga: BNI Dukung Industri Kreatif, Nonton Bareng Film Timur Disambut Antusias Penonton Berbagai Kota

Putrama menjelaskan, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola Perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama.

Dalam RUPSLB itu, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN yang diterbitkan pada 2025.

Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025.

Baca juga: BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series

Agenda selanjutnya RUPSLB memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. 

Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.

Pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.

x|close