WIKA Gagal Bayar Rp109,3 Miliar, Pefindo Turunkan Peringkat ke idD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2025, 16:50
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
PT Wijaya Karya PT Wijaya Karya

Ntvnews.id, Jakarta - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)  menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Tahap I/2022 Seri A menjadi idD(sy) dari idCCC(sy).

Langkah ini menindaklanjuti ketidakmampuan WIKA dalam memenuhi pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I/2022 Seri A sebesar Rp109,3 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 3 November 2025.

Pefindo mempertahankan peringkat Perusahaan di idSD dan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Seri A di idD, serta peringkat Obligasi Berkelanjutan I, II, dan III di idCCC dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I dan Tahap II Seri B dan C, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C di idCCC(sy).

Tim riset menilai, peringkat mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah dan risiko ekspansi sebelumnya. 

Baca juga: Proyek Kereta Cepat Whoosh Disebut-sebut Bikin Rugi WIKA, KCIC Buka Suara
 
Baca juga: Bos WIKA Buka-bukaan Soal Rugi Besar Tahun Lalu Akibat Kereta Cepat Whoosh

"Kami dapat meninjau kembali peringkat jika WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pembayaran pokok Sukuk yang sudah jatuh tempo," tulis riset Pefindo dikutip, Jumat 7 November 2025.

Didirikan pada tahun 1961, WIKA merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. 

Per 30 Juni 2025, pemegang saham Perusahaan adalah Pemerintah Indonesia sebesar 91,02 persen dan publik sebesar 8,98 persen.

x|close