Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. Adapun salah satu yang baru dalam perubahan RKP itu salah satunya terkait pendirian Badan Penerimaan Negara.
Demikianlah mengutip Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025 tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah tahun 2025, Selasa 16 September 2025.
"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ke 23 persen,” tulis lampiran beleid tersebut.
Baca juga: Struktur Badan Penerimaan Negara Sudah Disusun Prabowo, Bakal Diawasi Panglima TNI hingga Kapolri
Selain itu, ada sejumlah program lain dalam Program Hasil Terbaik Cepat RKP 2025.
Diantaranya memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
Kemudian menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC, dan membangun rumah sakit lengkap berkualitas di kabupaten.
Selanjutnya mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
Lalu membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
Baca juga: Wacana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Pemerintahan Prabowo, Ini Kata Anggito Abimanyu
Kemudian ada melanjutkan dan menambahkan program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut; Serta menaikkan gaji Aparat Negeri Sipil (ASN) utamanya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, TNI/POLRI dan pejabat negara.
Terakhir melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitası baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi 2, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).