Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan bahwa rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik Rp200 triliun dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia (BI), harus diarahkan pada kegiatan produktif dan dilaksanakan secara tepat sasaran.
“Kami memahami semangat pemerintah agar dana yang mengendap ini bisa digerakkan, tetapi kunci keberhasilan ada pada penyaluran yang tepat sasaran,” kata Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Misbakhun menambahkan, kebijakan tersebut tidak seharusnya berhenti pada penambahan likuiditas yang kemudian kembali terserap di instrumen moneter BI.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya koordinasi erat antara Kementerian Keuangan dan BI agar tujuan fiskal dan moneter selaras, yakni menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah serta memastikan kredit benar-benar masuk ke sektor riil.
Lebih jauh, ketua komisi urusan keuangan itu menyebut ada tiga aspek utama yang menjadi fokus Komisi XI DPR RI.
Baca Juga: Komisi XI DPR Setujui Anggaran Kementerian Keuangan Rp52,02 T untuk 2026
Pertama, penargetan. Penempatan dana tidak hanya terbatas pada Himbara (Bank-bank pemerintah), tetapi juga harus mencakup bank swasta dan bank umum nasional, serta diarahkan ke sektor-sektor yang mampu menciptakan lapangan kerja secara signifikan.
Kedua, pengawasan. Misbakhun menegaskan realisasi kredit harus dipantau agar tidak berhenti di neraca perbankan.
Ketiga, kebijakan pendukung. Langkah ini akan lebih efektif jika dipadukan dengan stimulus lain, seperti program padat karya, insentif pajak, dan dukungan perumahan.
Baca Juga: Komisi XI DPR Setujui Anggaran Bappenas 2026 Sebesar Rp2,59 Triliun
“Dengan kombinasi kebijakan yang saling memperkuat, multiplier effect (efek berganda) bisa maksimal. Inilah cara agar penarikan dana benar-benar memberi dampak nyata bagi rakyat,” ujarnya.
Misbakhun juga menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan terus mengawal kebijakan ekonomi pemerintah. “Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keuangan, mendorong pertumbuhan inklusif, dan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencananya menarik Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun di BI untuk disalurkan ke perbankan.
Kebijakan ini bertujuan menggerakkan perekonomian agar pertumbuhan ekonomi dapat segera meningkat. “Sudah, [Presiden] sudah setuju,” kata Purbaya saat jumpa pers usai menghadap Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu, 10 September 2025 malam.
Purbaya menjelaskan dana sebesar Rp200 triliun itu diberikan kepada perbankan agar bank dapat meningkatkan penyaluran kreditnya kepada masyarakat. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan dia (bank) enggak bisa menaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa market mekanisme berjalan,” ujarnya. (Sumber: Antara)