Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan bagi SPBU swasta untuk mengimpor bahan bakar minyak (BBM) pada 2025.
Bahlil pun membantah anggapan bahwa telah menutup akses impor sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat.
“Impor untuk 2025 kan kuotanya itu 110 persen dibandingkan 2024. Sangatlah tidak benar kalau kita tidak berikan kuota impor," ucap Bahlil, Selasa 9 September 2025.
Ia menambahkan, pemerintah justru mendorong adanya kerja sama bisnis antara SPBU swasta dengan Pertamina melalui skema business to business (B2B).
Baca juga: Bahlil Pastikan Tim ESDM Langsung Cek Longsor Tambang Grasberg, Freeport Sudah Lapor
Bahlil pun menegaskan, kebijakan tersebut tetap berlandaskan pada Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan hajat hidup orang banyak di bawah kendali negara
“Ini bukan persoalan persaingan usaha, ini soal pasal 33 hajat hidup orang banyak itu alangkah lebih bagusnya dikuasai negara tetapi bukan berarti totalitas dikuasai negara. Udah fair kok menurut saya sudah dikasih 110 persen,” tandasnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan kesiapannya untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) ke SPBU swasta.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia.
Baca juga: Raja Juli, Airlangga hingga Bahlil Dipanggil Prabowo ke Istana
Menurut Anggi saat ini yang diperlukan hanya penyusunan mekanisme teknis agar penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Pertamina menyanggupi, tinggal diatur saja mekanisme teknisnya seperti apa," ucap Anggi.
Lebih lanjut, Anggi tidak menyampaikan apakah pengelola SPBU swasta, seperti Shell dan BP AKR, bersedia untuk membeli BBM dari Pertamina.