Tarif AS Berlaku 7 Agustus, Pertamina Tunggu Regulasi Terkait Impor Minyak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Agu 2025, 17:40
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Logo Pertamina. Senin, 4 Agustus 2025. Logo Pertamina. Senin, 4 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan masih menantikan kejelasan regulasi mengenai proses impor minyak mentah (crude) dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat. Langkah ini dilakukan menjelang diberlakukannya tarif resiprokal dari Amerika Serikat terhadap Indonesia pada 7 Agustus mendatang.

“Kami masih menunggu regulasi,” ujar Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.

Fadjar menjelaskan bahwa keberadaan regulasi tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi Pertamina dalam melakukan pembelian crude dan BBM dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Perhutanan Sosial Pertamina, Jaga Lingkungan dan Tingkatkan Kesejahteraan

Pertamina sendiri telah melakukan penjajakan terhadap rencana pembelian atau impor BBM dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari upaya negosiasi terkait pemberlakuan tarif resiprokal.

Selain BBM, Fadjar juga mengungkapkan bahwa Pertamina telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan mitra bisnis di Amerika Serikat untuk pembelian minyak mentah.

MoU yang telah ditandatangani tersebut masih bersifat terbuka. Hal ini berarti bahwa implementasinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri, kemampuan fiskal Indonesia, serta kesiapan fasilitas pengolahan minyak (kilang) nasional.

Rencananya, minyak mentah yang akan diimpor dari Amerika Serikat akan diproses di sejumlah kilang milik Pertamina, salah satunya adalah Kilang Balikpapan.

Baca Juga: Pertamina Raih Best Booth Interactive Experience di GIIAS 2025

“Peningkatan volume (impor) LPG juga masih penjajakan,” ujar Fadjar.

Untuk diketahui, pada tahun 2024, Pertamina telah mengimpor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat sebesar 57 persen dari total volume impor LPG.

Sebagai hasil dari proses negosiasi, Pertamina berencana meningkatkan proporsi impor LPG dari Amerika Serikat menjadi 60 persen dari total keseluruhan impor LPG.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyampaikan bahwa tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat sebesar 19 persen akan mulai diberlakukan pada tanggal 7 Agustus 2025.

Baca Juga: Mahasiswa Saudi Tewas Ditikam Saat Pulang ke Tempat Tinggal di Inggris

Di luar kebijakan tarif tersebut, kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat juga mencakup komitmen pembelian sejumlah produk asal Amerika Serikat.

Komitmen tersebut meliputi pembelian energi senilai 15 miliar dolar AS, produk-produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta pengadaan 50 unit pesawat Boeing, yang sebagian besar terdiri atas model Boeing 777.

(Sumber: Antara)

x|close