Eks CEO Investree Adrian Gunadi Masuk Daftar Red Notice, OJK Koordinasi dengan Aparat Hukum

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2025, 09:11
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan status red notice  Adrian Gunadi mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi mengatakan, Adrian saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.

"OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangan Sdr. AG ke Indonesia guna selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan," ucap Ismail dalam keterangannya, Kamis 31 Juli 2025.

OJK telah secara aktif berkoordinasi agar Adrian Gunadi dicantumkan pada red notice terhitung sejak tanggal 7 Februari 2025 sebagaimana dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2- 2025.

Baca juga: Buronan RI Adrian Gunadi Jadi CEO JTA Investree Doha, OJK Angkat Bicara

"OJK akan terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas sebagai bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas," jelasnya.

Keberadaan eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi perlahan mulai terkuak. Keberadaan eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi perlahan mulai terkuak.

Seperti diketahui, Keberadaan eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi perlahan mulai terkuak.

Keberadaan eks CEO PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Gunadi perlahan mulai terkuak.

Baca juga: Kantongi Izin OJK, Muhammadiyah Minta Anggotanya Gunakan Bank Syariah Matahari

Ada pun bukti posisi baru Adrian terlihat pada laman resmi perusahaan bernama JTA Investree Doha Consultancy. 

Nama dan foto Adrian ditampilkan pada laman "About Us" dengan jabatan CEO.

Dalam profil tersebut, Adrian disebutkan sebagai Operator global dan pengusaha berpengalaman. Memimpin pertumbuhan teknologi keuangan di beberapa pasar Asia Tenggara.

x|close