Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan update terkait kesiapan infrastruktur Bandar Udara Nusantara Ibu Kota Negara (IKN).
Hal tersebut disampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Bandar Udara Nusantara IKN sebagai bagian dari fungsi kotrol terhadap pembangunan infrastruktur strategis nasional.
Kunjungan ini difokuskan pada pengecekan kesiapan fasilitas penerbangan, khususnya dari aspek keselamatan, keamanan, dan kelengkapan operasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa Bandar Udara Nusantara dibangun dengan standar keselamatan dan keamanan tertinggi, serta telah melalui tahapan penyelesaian fisik secara menyeluruh.
Bandar Udara Nusantara Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: TNI AU Dukung Proses Pembangunan Infrastruktur Bandara IKN
Menurutnya runway, taxiway, apron, terminal VIP dan VVIP, serta berbagai fasilitas utama lainnya telah rampung dan siap mendukung operasional terbatas sesuai kebutuhan tahap awal pemindahan ibu kota.
“Kami berkomitmen penuh memastikan bahwa Bandar Udara Nusantara IKN tidak hanya siap secara fisik, tetapi juga laik secara operasional, sesuai dengan aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,” tegas Lukman dalam keterangan resminya, Selasa 29 Juli 2025.
Bandar Udara Nusantara memiliki luas area mencapai 621 hektare dan mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Lokasinya yang strategis, hanya 23 kilometer dari titik nol IKN, menjadikan bandar udara ini sebagai simpul utama mobilitas udara menuju pusat pemerintahan baru.
Terminal VVIP dan VIP seluas total 7.350 meter persegi dilengkapi berbagai fasilitas seperti lounge, ruang rapat, hingga ruang istirahat presiden, dengan kapasitas layanan penumpang mencapai 1,6 juta orang per tahun.
Baca juga: Wamenhub Ungkap Nasib Perubahan Status Bandara IKN Jadi Komersial
Progres pembangunan sisi darat telah diserahterimakan pada awal tahun 2025, dan akan berlanjut ke tahap II pada tahun anggaran 2025–2027.
Fase berikutnya akan mencakup pembangunan Kantor Imigrasi, Kantor Bea Cukai, Kantor Keamanan Penerbangan, Balai Kalibrasi, Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Bangunan alat-alat berat (A2B), Bangunan Bengkel atau Pemeliharaan, Kantor Airport Operation Centre (AOC), pujasera, rumah dinas, pos jaga dan tambahan infrastruktur lainnya serta jogging track.
Dalam rencana pengembangan tahap lanjutan, Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) menjadi aspek penting yang harus disiapkan dan diselesaikan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak menghambat progres pembangunan fasilitas pendukung bandar udara.
Lukman juga menegaskan pentingnya masukan dan pengawasan dari Komisi V DPR RI dalam setiap tahapan pembangunan.
Menurutnya, kehadiran Komisi V tidak hanya memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga memastikan bahwa seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Pengawasan dari DPR adalah bentuk kontrol publik yang sangat penting. Masukan dari Komisi V menjadi koreksi sekaligus penguatan bagi kami agar semua yang dibangun tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga benar secara teknis dan fungsional,” tandasnya.