Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pertama kalinya merilis angka kemiskinan ekstrem bersamaan dengan angka kemiskinan nasional.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen BPS untuk memenuhi amanat Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Adapun kemiskinan ekstrem Indonesia pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,85 persen atau 2,38 juta orang.
"Kondisi ini lebih baik dibanding Maret 2024, dimana kemiskinan ekstrem tercatat 1,26 persen atau sekitar 3,56 juta orang," ucap Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono dalam keterangannya dikutip, Senin 28 Juli 2025.
Baca juga: BPS Umumkan Angka Kemiskinan Turun, Istana: Pemerintah Masih Terus Bekerja Keras
Secara spasial pada Maret 2025, terdapat 18 provinsi dengan tingkat kemiskinan di bawah angka kemiskinan nasional, sementara 20 provinsi memiliki tingkat kemiskinan di atas angka nasional.
Tingkat kemiskinan tertinggi tercatat di Papua Pegunungan, sebesar 30,03 persen, sedangkan tingkat kemiskinan terendah terdapat di Bali, yaitu sebesar 3,72 persen.
BPS turut mencatat bahwa tingkat ketimpangan Indonesia juga mengalami penurunan.
Tingkat ketimpangan diukur melalui gini ratio, dimana nilainya berada di antara 0 dan 1. Semakin tinggi nilai gini ratio berarti semakin tinggi ketimpangan.
Pada bulan Maret 2025, angka gini ratio tercatat 0,375 atau turun dari 0,381 pada September 2024.
Adapun ketimpangan di perkotaan pada Maret 2025 sebesar 0,395, lebih rendah 0,007 poin jika dibandingkan dengan September 2024.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono
Baca juga: BPS Catat Jumlah Orang Miskin RI Turun Jadi 23,85 Juta Orang
Sementara itu, ketimpangan di perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,299, lebih rendah 0,009 poin jika dibandingkan dengan September 2024.
Secara spasial, pada Maret 2025, terdapat 31 provinsi dengan tingkat ketimpangan di bawah angka nasional, sementara 7 provinsi memiliki tingkat ketimpangan di atas angka nasional.
BPS mencatat Tingkat ketimpangan tertinggi tercatat di DKI Jakarta, sebesar 0,441, sedangkan tingkat ketimpangan terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, dengan angka 0,222.