KPK Panggil Wakil Ketua Komisi XI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Apr 2025, 15:08
thumbnail-author
Katherine Talahatu
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait distribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) oleh Bank Indonesia

“Atas nama FA, anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu, 30 April 2025.

Selain Fauzi Amro, Tessa juga mengungkapkan bahwa KPK pada Rabu, 30 april 2025 dipanggil anggota DPR RI, Charles Meikyansyah, untuk memberikan keterangan terkait penyidikan kasus dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia.

KPK saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam distribusi dana CSR Bank Indonesia. 

Baca juga: KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia

Penyidik KPK telah melakukan penyitaan di dua lokasi yang terduga menyimpan barang bukti pada perkara ini. 

Dua lokasi yang diperiksa oleh KPK adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada Senin,16 Desember 2025, serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat,19 Desmber 2025. 

Selain itu, KPK juga telah melakukan pemerikasaan di rumah anggota DPR RI Heri Gunawan dan memanggil anggota DPR RI Satori untuk memberikan keterangan terkait penyidikan kasus ini.

(Sumber: Antara) 

x|close