India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Produk Kaca Bening RI, Ekspor Melonjak USD156,35 Juta

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2026, 20:44
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan pemaparan Lokakarya Kewirausahaan Pra-Pensiun ASN Kementerian Perdagangan di kantor Kemendag Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memberikan pemaparan Lokakarya Kewirausahaan Pra-Pensiun ASN Kementerian Perdagangan di kantor Kemendag (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso menyambut baik keputusan Otoritas India yang resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap impor produk kaca polos bening (Clear Float Glass/CFG) asal Indonesia.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui laporan hasil akhir (final findings) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Trade Remedies (DGTR) Kementerian Perdagangan dan Industri India pada 28 September 2026.

Keputusan penghentian penyelidikan antisubsidi akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha Indonesia serta membuka peluang keberlanjutan ekspor CFG ke India.

Ia mengatakan, ini menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Indonesia dalam mengawal eksportir yang menghadapi penyelidikan antisubsidi di negara tujuan ekspor.

Baca juga: Menko Bahlil: Ekspor Gas Dievaluasi demi Industri Petrokimia

Mendag Busan pun menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan RI dalam melindungi kepentingan eksportir Indonesia.

“Kemendag RI akan terus memperkuat langkah pembelaan dan pendampingan kepada eksportir Indonesia dalam menghadapi berbagai penyelidikan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) di negara mitra dagang. Upaya ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah RI dalam menjaga akses pasar ekspor Indonesia,” kata Mendag Busan dalam keterangan tertulis, Jumat 23 Oktober 2026.

Otoritas India menginisiasi penyelidikan antisubsidi terhadap produk CFG asal Indonesia tahun lalu, yaitu pada 29 September 2025. Sejak penyelidikan dimulai, Pemerintah RI melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag aktif melakukan pembelaan.

Kemendag memberikan tanggapan terhadap isu subsidi yang menjadi perhatian otoritas India, serta menyampaikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku. Selama proses penyelidikan, Kemendag berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI New Delhi, Atase Perdagangan RI New Delhi, kuasa hukum, asosiasi, serta pelaku usaha.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyebut hasil ini sebagai upaya nyata Pemerintah RI dalam melindungi pelaku usaha dalam negeri. Tommy mengatakan, Kemendag akan terus memantau segala dinamika perdagangan di negara mitra.

“Pemerintah akan terus mengawal kepentingan eksportir Indonesia dalam menghadapi potensi pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duty) melalui pendampingan teknis dan koordinasi dengan pelaku usaha. Kami juga akan terus memantau perkembangan kebijakan trade remedies di negara mitra dagang, dan memastikan kepentingan eksportir Indonesia terwakili dalam setiap proses penyelidikan yang berpotensi memengaruhi akses pasar ekspor,” ujar Tommy.

Baca juga: Omongan Lengkap Bahlil Ancam Setop Ekspor Energi ke Negara yang Tak Menghargai Indonesia

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, mengatakan, penyelidikan antisubsidi terhadap impor CFG dari Indonesia yang volumenya sejak awal berada di bawah ambang batas sudah sepatutnya dihentikan.

Ia kemudian mengajak pelaku usaha Indonesia untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat meningkatkan ekspor CFG ke India.

“Impor CFG Indonesia hanya sebesar 3,4 persen dari total impor India. Nilai tersebut dinilai dapat ditiadakan (negligible) karena berada di bawah ambang batas 4 persen, sehingga penyelidikan dihentikan tanpa pengenaan bea masuk imbalan terhadap produk CFG Indonesia. Kami berharap, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan hasil penyelidikan ini sebagai momentum untuk meningkatkan ekspor CFG ke India,” ujar Reza.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan, mengapresiasi upaya Pemerintah RI dalam mempertahankan akses pasar CFG di India.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai penyelidikan trade remedies sekaligus menjaga akses pasar ekspor Indonesia.

“Keputusan penghentian penyelidikan ini menggembirakan industri CFG Indonesia. Kami mengapresiasi pendampingan Pemerintah RI kepada pelaku usaha selama proses penyelidikan, termasuk dalam penyusunan tanggapan atas kuesioner DGTR India,” ungkap Yustinus.

Sepanjang Januari–Juli 2026, nilai ekspor produk CFG Indonesia ke India mencapai USD156,35 juta, meningkat 122,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang sebesar USD 70,31 juta.

Khusus 2025, nilai ekspor CFG Indonesia ke India mencapai USD 112,03 juta dengan volume 283,81 ribu ton. Terdapat peningkatan volume ekspor CFG Indonesia ke India selama tiga tahun terakhir (2023--2025) sebesar 9,81 persen, serta peningkatan nilai ekspor sebesar 0,82 persen pada periode yang sama.

x|close