Ntvnews.id, Jakarta - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 menjadi Rp2.592.000 per gram pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Sebelumnya, harga emas berada di level Rp2.572.000 per gram berdasarkan informasi pada laman resmi Logam Mulia yang dipantau di Jakarta pukul 09.13 WIB.
Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback emas Antam, yang kini mencapai Rp2.401.000 per gram.
Perlu diketahui, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kondisi pasar.
Untuk transaksi penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Pajak tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, pembelian emas Antam dikenai PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di situs resmi Logam Mulia.
Berikut rincian harga dasar emas Antam berdasarkan berat pada Sabtu (10/10/2026):
- Emas 0,5 gram: Rp1.346.000
- Emas 1 gram: Rp2.592.000
- Emas 2 gram: Rp5.124.000
- Emas 3 gram: Rp7.661.000
- Emas 5 gram: Rp12.735.000
- Emas 10 gram: Rp25.415.000
- Emas 25 gram: Rp63.412.000
- Emas 50 gram: Rp126.745.000
- Emas 100 gram: Rp253.412.000
- Emas 250 gram: Rp633.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.266.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.532.600.000
Daftar harga tersebut merupakan harga dasar emas Antam yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia dan belum memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.
Emas Antam/Ist