Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan listrik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan kajian dilakukan seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
"Rencana penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor dan asuransi harta benda saat ini masih ditunda untuk memberikan ruang bagi pendalaman kajian terhadap berbagai aspek yang relevan," ucap Ogi dikutip, Selasa 28 Juli 2026.
"Salah satu fokus pembahasan adalah pengaturan tarif premi untuk kendaraan listrik, seiring dengan meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia," lanjutnya.
Baca juga: OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Dugaan Pelecehan saat Penagihan
Menurutnya, OJK saat ini tengah mengkaji skema penetapan tarif premi kendaraan listrik, termasuk mengkaji kemungkinan penetapan batas bawah premi dengan mempertimbangkan struktur tarif yang berlaku pada kendaraan bermotor konvensional.
"Kajian tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tarif yang ditetapkan mencerminkan profil risiko yang sebenarnya serta tetap mendukung keberlanjutan industri dan memberikan perlindungan yang memadai bagi konsumen," jelasnya.
Ogi menegaskan berdasarkan praktik di berbagai negara, premi asuransi kendaraan listrik umumnya lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.
Menurutnya besaran premi asuransi kendaraan listrik dapat mencapai sekitar 20 persen lebih tinggi.
Baca juga: OJK Catat Undisbursed Loan Capai Rp2.575 Triliun, Kredit Modal Kerja Jadi Porsi Terbesar
"Secara umum, berdasarkan praktik di berbagai negara, tarif premi asuransi kendaraan listrik cenderung lebih tinggi dibandingkan kendaraan konvensional, dengan kisaran sekitar 20 persen lebih tinggi," ungkapnya.
Menurutnya perbedaan tersebut terutama dipengaruhi oleh karakteristik risiko kendaraan listrik, termasuk biaya perbaikan, harga komponen utama seperti baterai, serta kebutuhan penanganan khusus dalam proses perbaikan dan klaim.
Tampak mobil listrik peserta PLN Mobile EVenture 2025 tengah melakukan pengisian daya di SPKLU Center Rest Area 275 A, Tegal, Jawa Tengah. (babel.antaranews.com/PLN) (Antara)