Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa akan mengikuti arahan Presiden terkait kebijakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut disampaikan Purbaya menyusul pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp2,86 triliun dari Otorita IKN.
Purbaya mengatakan pihaknya masih menunggu dokumen resmi pengajuan tambahan anggaran tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.
"Mungkin belum sampai ke saya. Ditandatangkan 16 Juni atau dikirim 16 Juni atau sampai kantor saya 16 Juni saya akan pelajari seperti apa Begitu sampai ke saya," ucap Purbaya, Kamis 16 Juli 2026.
Baca juga: Menkeu Purbaya Bicara Soal Pengambilalihan KCIC
Kendati demikian, Purbaya menegaskan keputusan terkait anggaran IKN akan diselaraskan dengan arahan Presiden.
"Tapi yang jelas saya akan ikutin Pptunjuk presiden tentang anggaran untuk IKN," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2,86 triliun kepada Menteri Keuangan untuk mendukung pembangunan IKN tahap ketiga.
Pria yang akrab disapa Pak Bas itu menyebut usulan tambahan anggaran tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan pada 18 Juni 2026 dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Utang Indonesia Masih Aman
"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran sebesar tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Menurut Basuki, tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan pembangunan IKN, termasuk pengelolaan aset yang telah terbangun serta pembelian lahan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa akan mengikuti arahan Presiden terkait kebijakan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).