Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal.
Hal tersebut disampaikan Jeffrey setelah jajaran direksi BEI periode 2026-2030 yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejumlah agenda kerja kepada pimpinan DPR RI.
Adapun susunan direksi tersebut selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.
"Dapat kami laporkan bahwa tadi direksi Bursa Efek Indonesia periode 2026-2030 yang baru ditetapkan OJK dan kemudian akan disahkan dalam rapat umum pemegang saham tanggal 29 Juni nanti, telah melapor kepada pimpinan DPR beberapa hal," ucap Jeffrey di kompleks parlemen, Kamis 18 Juni 2026.
Baca juga: OJK Umumkan Susunan Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Dirut
Lebih lanjut, ia menjelaskan salah satu fokus utama kepemimpinannya adalah melanjutkan reformasi pasar modal yang telah dijalankan dalam beberapa bulan terakhir.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan investor dan meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
"Direksi Bursa Efek Indonesia periode 2026-2030, pertama tentu akan melanjutkan reformasi pasar modal yang sudah kita lakukan 4 bulan terakhir," ungkapnya.
Di sisi lain, BEI akan terus mendorong pendalaman pasar baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Baca juga: OJK Tetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI
"Kemudian juga komitmen kami untuk terus meningkatkan transparansi dan integritas, serta tata kelola di Bursa Efek Indonesia, serta terus melakukan pendalaman pasar baik dari sisi permintaan maupun dari sisi suplai,"ungkap Jeffrey.
"Sehingga kedepannya potensi Bursa Efek Indonesia untuk menjadi bursa kelas dunia yang setara dengan bursa-bursa besar di dunia akan dapat kita wujudkan segera," tandasnya.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal.