Fundamental Kuat, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jun 2026, 19:56
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Gedung PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Gedung PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) melakukan perubahan pada susunan dewan komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola dan pengawasan terhadap agenda transformasi bisnis di tengah perkembangan industri digital yang semakin dinamis.

Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui pengangkatan Edwin Hidayat Abdullah dan Anthony Leong sebagai komisaris baru. Keduanya menggantikan Rionald Silaban dan Silmy Karim yang sebelumnya menjabat sebagai anggota dewan komisaris.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan berbagai keputusan yang diambil dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja sekaligus menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

“Tahun ini (2026), kami melakukan percepatan dalam eksekusi strategi transformasi TLKM 30 secara disiplin dan terukur, serta memastikan setiap langkah yang diambil mampu berkontribusi dalam membangun ekosistem digital nasional yang semakin maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom hasil RUPST tahun buku 2025 menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo
  • Komisaris Independen: Deswandhy Agusman
  • Komisaris Independen: Anthony Leong
  • Komisaris Independen: Ira Noviarti
  • Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
  • Komisaris: Rizal Mallarangeng
  • Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah
  • Komisaris: Ossy Dermawan

Dewan Direksi

  • Direktur Utama: Dian Siswarini
  • Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine
  • Direktur Human Capital Management: Willy Saelan
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra
  • Direktur Network: Nanang Hendarno
  • Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji
  • Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba
  • Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi
  • Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana

Selain menyetujui perubahan susunan komisaris, RUPST juga mengesahkan pembagian dividen tunai sebesar Rp21,9 triliun yang berasal dari kinerja perusahaan pada tahun buku 2025.

Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen paling lambat pada 10 Juli 2026. Dividen tersebut akan diberikan kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Telkom pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 19 Juni 2026.

Dalam agenda yang sama, pemegang saham juga menyetujui pelaksanaan program pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp4 triliun.

Program buyback tersebut dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan RUPST, yakni mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.

Melalui sejumlah keputusan strategis tersebut, Telkom menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan transformasi perusahaan sekaligus memperkuat daya saing di sektor digital yang terus berkembang.

x|close