Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kinerja penerimaan pajak hingga 31 Mei 2026 menunjukkan perbaikan yang signifikan. Realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp834,4 triliun atau meningkat 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp683,3 triliun.
Menurut Purbaya, capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi kondisi fiskal nasional setelah pada tahun sebelumnya pertumbuhan penerimaan pajak masih berada dalam tren negatif.
“Tahun lalu pertumbuhan pajaknya negatif, sekarang positif,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Secara rinci, hampir seluruh jenis penerimaan pajak mengalami pertumbuhan. Pajak Penghasilan (PPh) badan beserta deposit PPh badan mencapai Rp167,6 triliun atau naik 23,9 persen secara tahunan. Sementara itu, penerimaan dari PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 tercatat sebesar Rp123,1 triliun, tumbuh 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Untuk kelompok PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26, realisasinya mencapai Rp138,7 triliun atau meningkat 5,2 persen. Kementerian Keuangan menilai pertumbuhan yang kuat pada penerimaan pajak badan maupun individu mencerminkan peningkatan pendapatan dan aktivitas ekonomi masyarakat serta dunia usaha.
Baca Juga: Infografik: Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk Tarik Devisa Ekspor SDA ke Dalam Negeri
Di sisi lain, penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat lonjakan paling tinggi. Hingga akhir Mei 2026, penerimaan kedua jenis pajak tersebut mencapai Rp315,7 triliun atau tumbuh 41,3 persen secara tahunan.
Kementerian Keuangan menilai peningkatan penerimaan PPN dan PPnBM menunjukkan bahwa konsumsi domestik masih berada dalam kondisi yang kuat. Sebagai pajak yang berkaitan langsung dengan aktivitas konsumsi, pertumbuhan yang tinggi pada komponen ini menjadi indikasi bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Meski demikian, tidak semua komponen pajak mencatatkan kinerja positif. Kelompok pajak lainnya masih mengalami kontraksi sebesar 6 persen dengan realisasi sebesar Rp89,3 triliun hingga akhir Mei 2026.
Baca Juga: Menkeu: Defisit APBN Mei 2026 Terkendali di Level 0,7 Persen PDB, Penerimaan Pajak Tumbuh Positif
Dari sisi sektoral, sejumlah sektor utama penyumbang penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan yang solid. Sektor perdagangan mencatat kenaikan tertinggi dengan pertumbuhan mencapai 52,4 persen. Kinerja tersebut didorong oleh aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) serta meningkatnya transaksi pada sektor perdagangan daring.
Sektor industri pengolahan juga memberikan kontribusi positif dengan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 19,7 persen. Peningkatan ini terutama ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang mengalami perbaikan profitabilitas.
Sementara itu, sektor pertambangan membukukan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 28,2 persen yang didorong oleh membaiknya kinerja subsektor minyak dan gas bumi. Kementerian Keuangan juga mencatat kelompok sektor lainnya tumbuh 19,6 persen sejalan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi nasional.
(Sumber: Antara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026) (ANTARA/Bayu Saputra) (Antara)