Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 2,35 juta aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pemerintah pusat hingga 2 Juni 2026.
Adapun realisasi ini merupakan bagian dari total anggaran Rp24 triliun yang dialokasikan pemerintah tahun ini.
"Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi Gaji Ke-13 yang telah dibayarkan sebesar Rp13,9 triliun untuk 2.353.392 pegawai/personil," ucap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantono, dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Juni 2026.
Adapun gaji ke-13 senilai Rp7.559 miliar sudah dibayarkan kepada 902.265 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pemerintah pusat.
Baca juga: Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 Rp24 Triliun untuk 5,5 Juta ASN dan Pensiunan
Kemudian, pembayaran gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp1.203,9 miliar sudah dibayarkan untuk 387.311 pegawai, pembayaran gaji Ke-13 Anggota POLRI sebesar Rp1.897,8 miliar untuk 477.433 personil/pegawai.
Selanjutnya pembayaran gaji ke-13 Prajurit TNI sebesar Rp3.078,9 miliar untuk 574.824 personil/pegawai, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.
"Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah membayarkan Gaji Ke-13 sebanyak 8.838 satker (99,3 persen)," lanjutnya.
Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 Pensiunan per 2 Juni 2026 telah disalurkan sejumlah Rp9.733,7 miliar untuk 3.097.677 pensiunan atau sekitar 79,27 persen.
Baca juga: Kabar Baik! Gaji ke-13 Pensiunan ASN Cair Awal Juni 2026
Pembayaran gaji ke-13 itu disalurkan PT Taspen sebesar Rp8.309,1 miliar untuk 2.600.927 pensiunan atau 76,79 persen dan PT Asabri sebesar Rp1.424,6 miliar untuk 496.750 pensiunan atau 97,61 persen.
"Aparatur Negara di Pemda, per tanggal 2 Juni 2026, gaji ke-13 bagi Aparatur Negara di Pemda telah direalisasikan sebesar Rp414,6 miliar untuk 72.854 Pegawai yang telah dilakukan oleh 5 Pemda dari 546 Pemda (0,92 persen)," tandasnya.
Arsip - Ilustrasi - Aparatur Sipil Negara (ASN) (ANTARA/Aprillio Akbar) (Antara)