Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto akan segera mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah lembaga dengan kedudukan setara kementerian maupun lembaga negara. Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menjelaskan bahwa DKBN nantinya akan memiliki Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Dewan Kesejahteraan Perlindungan (Buruh--red) Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri," kata Andi Gani dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Senin malam.
Baca Juga: Prabowo Terima Aspirasi Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan hingga Reformasi Pajak
Presiden Prabowo sebelumnya memang telah menyetujui pembentukan DKBN dan Satgas PHK, yang pertama kali ia sampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.
Lebih lanjut, Gani menyebutkan ada enam tokoh buruh yang akan masuk dalam struktur DKBN sebelum diumumkan secara resmi oleh Presiden. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya bersama Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara dengan status setingkat menteri.
"Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri. Kami tidak mencari jabatan, jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja," ucap Gani.