Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah akan mengimplementasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus di bidang perumahan. Hal ini ia sampaikan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 30 Juli 2025.
"Kedua, saya melaporkan persiapan KUR perumahan karena pertama kali di Indonesia ada Kredit Usaha Rakyat untuk perumahan. Baru pertama kali Presiden Prabowo dukungan dari antara BUMN, dikoordinir Menko Airlangga dan Sri Mulyani," ujar Maruarar.
Program KUR perumahan ini akan menyasar dua sisi, yakni sisi pasokan (supply) dan sisi permintaan (demand). Dari sisi suplai, pemerintah akan memberikan dukungan kepada para pengembang dan kontraktor. Sementara dari sisi permintaan, KUR akan dimanfaatkan untuk membangun homestay di kawasan pariwisata seperti Bali, Sulawesi Utara, NTB, dan Sumatera Utara.
Baca Juga: Kebakaran Mengerikan Hantam Perumahan Padat Penduduk Jalan Duri Jakbar Pagi Ini
"Jadi dari sisi suplai nanti ada support untuk pengembang, kontraktor itu bisa dengan jumlah signifikan. Dan dari demand-nya, untuk peruntukannya misal untuk homestay bisa di daerah pariwisata seperti di Bali, Sulawesi Utara, NTB, Sumatera Utara bisa menggunakan itu," katanya.
Maruarar menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan regulasi yang mencakup Peraturan Menko, Peraturan Menteri Keuangan, dan Peraturan Menteri PKP.
"Sudah siap dalam proses tanda tangan Menko Perekonomian untuk Peraturan Menko, Peraturan Menkeu dan Peraturan MenPKP," jelasnya.