Ntvnews.id, Jakarta - PT JETOUR Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) resmi menyampaikan hasil investigasi insiden lalu lintas yang melibatkan JETOUR T2 di ruas Tol Jagorawi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan, objektif, dan berbasis data teknis sejak awal kejadian.
Audiensi klarifikasi dipimpin oleh Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Yusuf Nugroho, S.T., M.T., serta dihadiri Ketua KNKT, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Ketua Tim Kelompok Substansi Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor, perwakilan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor Bekasi, serta PT JETOUR Sales Indonesia.
Dalam pernyataannya, Kemenhub mengapresiasi respons cepat PT JETOUR Sales Indonesia dalam melakukan investigasi menyeluruh.
Klarifikasi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan detail terkait kronologi kejadian, spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), hingga mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran.
Sistem Keselamatan Berfungsi Sesuai Standar
Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan, sistem keselamatan JETOUR T2 bekerja sesuai desain dan standar yang telah ditetapkan. Saat benturan terjadi, airbag mengembang sempurna dan area penumpang tetap terlindungi.
Struktur kendaraan tetap stabil dan tidak terguling. Pintu kendaraan juga masih dapat dibuka secara normal setelah benturan keras, menunjukkan bahwa integritas struktur serta fungsi keselamatan berjalan sesuai perancangan dan memenuhi regulasi keselamatan nasional maupun internasional.
Baca Juga: Kesempatan Terakhir! JETOUR T2 Dibanderol Rp568 Juta Selama IIMS 2026
Analisis Teknis: Tabrak Samping, Bukan Tabrak Belakang
Analisis teknis lebih lanjut menyimpulkan insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Benturan ekstrem menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat.
Akibat kerusakan tersebut, bagian bawah kendaraan bergesekan langsung dengan permukaan aspal, yang kemudian memicu munculnya api sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras hingga menyebabkan kendaraan terbakar.
Penuhi Standar ASEAN NCAP dan Regulasi Global
Secara teknis, produk JETOUR telah memenuhi berbagai standar keselamatan internasional seperti ASEAN NCAP, ECE R153, dan ECE R34, serta regulasi lain yang menjadi acuan keselamatan kendaraan di pasar domestik maupun global.
President Director PT JETOUR Sales Indonesia, Peter Zhang, menegaskan sejak awal perusahaan berkomitmen menelaah insiden ini secara terbuka dan berbasis fakta.
"Hasil investigasi menunjukkan sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi regulasi serta standar kualitas tertinggi," ujar Peter Zhang.
PT JETOUR Sales Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku di Indonesia, melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap produk, serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik demi memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
Ilustrasi. JETOUR T2. (Foto: Dok/Istimewa)