Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan kesiapan penuh mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan memperketat pengawasan di seluruh bandara embarkasi dan debarkasi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik haji ilegal serta melindungi masyarakat dari keberangkatan non-prosedural.
Penguatan pengawasan ini menjadi tindak lanjut pembentukan Satgas Haji yang diinisiasi bersama kementerian terkait dan aparat penegak hukum. Seluruh jajaran petugas imigrasi telah disiagakan di bandara utama keberangkatan dan kepulangan jemaah haji Indonesia.
Pelayanan difokuskan untuk memberikan proses keimigrasian yang cepat, aman, dan nyaman bagi calon jemaah, sekaligus mengawasi potensi penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Pada musim haji 2026, sekitar 221.000 jemaah Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi. Untuk mendukung kelancaran arus keberangkatan dan pemulangan, Imigrasi menyiapkan personel tambahan serta infrastruktur pendukung di 14 bandara embarkasi utama.
Beberapa bandara utama tersebut antara lain; Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Kualanamu, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Yogyakarta International Airport.
Untuk mempercepat pemeriksaan keimigrasian, fasilitas autogate dioptimalkan di bandara dengan volume penumpang tinggi seperti Kualanamu, Soekarno-Hatta, dan Juanda. Teknologi ini diharapkan mempercepat antrean dan meningkatkan kenyamanan jemaah haji.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen mencegah praktik haji non-prosedural.
Baca Juga: Imigrasi Tunda Keberangkatan 13 WNI Terindikasi Haji Non-Prosedural
Ilustrasi jemaah haji (Imigrasi/ Ntvnews.id)
"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji kita. Di saat yang sama, kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jemaah haji non-prosedural. Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jemaah itu sendiri," ucapnya, Kamis, 23 April 2026.
Imigrasi juga menyiapkan sistem pengawasan digital. Calon jemaah yang ditunda keberangkatannya karena terindikasi non-prosedural akan dimasukkan ke aplikasi Subject of Interest (SoI). Dengan sistem tersebut, yang bersangkutan tidak bisa mencoba berangkat melalui bandara lain selama musim haji berlangsung.
Sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji tahun ini. Berdasarkan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan, proses keberangkatan jemaah gelombang pertama dari tanah air ke Madinah dimulai pada hari ini, 22 April 2026, dan akan berlangsung hingga 6 Mei 2026.
Setelahnya, jemaah gelombang kedua akan diberangkatkan menuju Jeddah mulai 7 Mei hingga 21 Mei 2026. Dirjen Imigrasi memastikan seluruh prosedur pemeriksaan dokumen berjalan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami hadir untuk rakyat, sebagai mitra yang memastikan perjalanan ibadah para tamu Allah berjalan aman, nyaman, dan bermartabat. Namun, kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran berangkat haji melalui jalur ilegal. Jangan gadaikan keselamatan dan kepastian ibadah Anda. Gunakanlah jalur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah agar ibadah berjalan dengan tenang, aman, dan sah secara hukum" pungkas Hendarsam.
Imigrasi Perkuat Pengawasan (Imigrasi/NTVNews.id)