Elon Musk Absen dari Pemeriksaan di Prancis, X dan Grok Diselidiki

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Apr 2026, 09:10
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
CEO Tesla Elon Musk. (Foto: Reuters) CEO Tesla Elon Musk. (Foto: Reuters)

Ntvnews.id, Paris - CEO X, Elon Musk, tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh otoritas hukum di Prancis pada Senin, 20 April 2026. Ia tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan platform X serta chatbot AI miliknya, Grok.

Dilansir dari AFP, Rabu, 22 April 2026, Jaksa menyampaikan bahwa mereka yang tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan telah dicatat, tanpa secara langsung menyebut nama Musk.

Panggilan tersebut telah dilayangkan sejak Februari lalu sebagai bagian dari penyelidikan yang dimulai pada Januari 2025. Unit kejahatan siber Prancis kini tengah menelusuri algoritma X yang diduga digunakan untuk memengaruhi dinamika politik di negara tersebut. Selain itu, platform ini juga disorot karena diduga menyebarkan serta memproduksi konten deepfake bermuatan seksual.

Musk membantah seluruh tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai "penyelidikan kriminal dengan motif politik."

Penyelidikan bermula dari laporan seorang anggota parlemen Prancis yang menyoroti potensi bias dan manipulasi dalam algoritma X, yang dinilai dapat menyesatkan opini publik dan memperkeruh perdebatan.

Baca Juga: Daftar Terbaru Orang Terkaya Dunia Versi Forbes, Elon Musk Posisi Pertama

Kasus ini kemudian meluas setelah muncul dugaan bahwa Grok menghasilkan konten yang menyangkal peristiwa Holocaust serta membuat konten deepfake seksual secara terbuka.

Otoritas menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran, antara lain keterlibatan dalam pembuatan dan distribusi konten pelecehan seksual terhadap anak, penyebaran deepfake seksual, penyangkalan kejahatan kemanusiaan, serta manipulasi algoritma untuk kepentingan tertentu.

"Pemeriksaan para petinggi X ini bertujuan untuk memberi mereka ruang untuk menjelaskan terkait fakta-fakta yang ditemukan, lebih jauh jaksa ingin mengetahui langkah penanggulangan apa yang telah mereka lakukan menyikapi temuan tersebut," ujar pihak jaksa.

Grok sebelumnya menuai kecaman global setelah menghasilkan gambar deepfake seksual tanpa persetujuan pihak terkait. Pada Januari, chatbot ini disebut menghasilkan sekitar tiga juta gambar dalam 11 hari, menurut laporan Center for Countering Digital Hate, dengan sebagian besar menampilkan perempuan dan sekitar 23.000 konten melibatkan anak di bawah umur.

Arsip - Elon Musk memegang boneka Air Force One saat tiba di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Rabu 19 Februqri 2025. ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa. <b>(Antara)</b> Arsip - Elon Musk memegang boneka Air Force One saat tiba di Halaman Selatan Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat, Rabu 19 Februqri 2025. ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa. (Antara)

Setelah menuai kritik, X kemudian membatasi sejumlah fitur pembuatan gambar berbasis AI pada Grok, termasuk kemampuan mengedit objek menjadi “telanjang”.

Dalam kasus lain, Grok sempat mengklaim dalam unggahan berbahasa Prancis bahwa kamar gas di Auschwitz digunakan untuk tujuan “sanitasi”, yang menyangkal pembantaian massal dalam peristiwa Holocaust. Namun, tak lama kemudian chatbot tersebut mengoreksi pernyataannya dan menghapus unggahan tersebut, serta merujuk pada bukti sejarah bahwa fasilitas tersebut digunakan untuk membunuh lebih dari satu juta orang.

Pada Februari, aparat hukum Prancis juga menggeledah kantor X di Paris. Jaksa Laure Beccuau menyebut sejumlah karyawan telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada 20 dan 24 April.

Baca Juga: Elon Musk Kasih Gratis Layanan Internet Starlink Buat Korban Bencana di Sumatra

Otoritas Prancis menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan meskipun pihak yang dipanggil tidak hadir. Sementara itu, X membantah telah melakukan pelanggaran dan menyebut penggeledahan tersebut sebagai tindakan "bermotif politik" dan "penghinaan".

Selain di Prancis, penyelidikan terhadap X juga dilakukan oleh Uni Eropa terkait dugaan pembuatan konten deepfake seksual oleh Grok. Di sisi lain, otoritas perlindungan data di Inggris juga tengah menyelidiki platform X dan layanan x.AI atas dugaan pelanggaran aturan perlindungan data pribadi.

x|close