Polsek Pasar Minggu Diduga Abaikan Temuan Orang Hilang, Propam Turun Tangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Apr 2026, 11:02
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya (ntvnews.id / Bagas)

Ntvnews.id, Jakarta - Dugaan tidak ditindaklanjutinya laporan mengenai seorang perempuan lanjut usia oleh anggota Polsek Pasar Minggu menjadi perhatian publik setelah ramai dibahas di media sosial. Kasus ini mencuat dari unggahan seorang warganet yang menceritakan kronologi penemuan seorang lansia bernama Warisem yang sempat dibawa ke kantor polisi, namun kemudian kembali hilang.

Informasi awal disampaikan oleh pengguna Threads bernama Tiara. Ia membagikan tangkapan layar status WhatsApp milik temannya yang memperlihatkan seorang perempuan lanjut usia berdiri di halaman kantor polisi. Dalam unggahan tersebut, Tiara juga menyertakan video percakapan temannya dengan Warisem.

Perempuan itu tampak kebingungan saat ditanya mengenai alamat rumah maupun tujuannya. Melihat kondisi tersebut, teman Tiara berinisiatif membawa Warisem ke Polsek Pasar Minggu dengan harapan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Sudah dilaporkan dan diserahkan ke Polsek (Pasar Minggu) sama sahabat saya,” kata Tiara dalam unggahannya, dikutip Senin (13/4/2026).

Namun, menurut penuturan Tiara, respons dari petugas di lokasi dinilai tidak memadai. Ia menyebutkan bahwa temannya tidak diminta memberikan identitas atau melakukan pencatatan resmi terkait penemuan lansia tersebut.

Baca Juga: Satu Orang Tewas Terseret Arus Sungai di Pasaman

“Memang bener dititip di sana, polisinya cuek banget, bener-bener fokus ke komputer aja. Temanku enggak disuruh nyatat atau nyerahin KTP. Cuma bilang, ‘Ya sudah ibunya biarin di situ saja, sudah biasa hilang,’” ungkap Tiara.

Peristiwa ini semakin menjadi sorotan karena setelah ditinggalkan di kantor polisi, Warisem justru tidak berada di sana ketika pihak keluarga mencarinya. Anak Warisem, Atar, mengungkapkan bahwa keluarganya sempat mendatangi Polsek Pasar Minggu, namun tidak menemukan ibunya.

Upaya pencarian kemudian dilanjutkan ke panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat, tetapi hasilnya juga nihil. Warism akhirnya ditemukan secara tidak terduga di kawasan Kalibata. Kakak Atar melihat langsung keberadaan ibunya saat dalam perjalanan pulang.

“Kebetulan lewat Jalan Raya Kalibata arah Pasar Minggu pas pulangnya dan lihat ibu di depan toko sedang duduk,” ungkap dia dihubungi terpisah.

Baca Juga: Kumpulkan PPSU Usai Kasus Foto AI, Pramono: Mencoreng Wajah Jakarta

Atar menyampaikan bahwa ibunya telah hilang selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan kembali. Ia menduga sang ibu keluar rumah pada malam hari tanpa sepengetahuan keluarga. “Nyesek juga saya dua hari dua malam ibu enggak pulang. Kepikiran tidurnya di mana,” kata dia.

Di sisi lain, pihak Polsek Pasar Minggu membantah adanya praktik penitipan seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut. Kapolsek Pasar Minggu, Komisaris Anggiat Sinambela, menegaskan bahwa kantor polisi bukan tempat penitipan orang.

Ia juga menyatakan bahwa Warisem tidak pernah secara resmi dititipkan di kantor tersebut. Menurutnya, saat itu Warisem diketahui mengenakan gelang pelacak lokasi dan kemudian meninggalkan area tersebut.

“Bukan dititipin, enggak ada. Polsek bukan tempat penitipan. Intinya sudah kembali ke keluarga. Dari keluarga juga enggak bersedia ditanyain karena sudah ketemu,” jelas Anggiat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Banjir Terjang Bandar Lampung, 1 Orang Tewas

Kasus ini memicu pertanyaan publik mengenai prosedur penanganan warga yang diduga tersesat atau hilang, khususnya di tingkat kepolisian sektor. Menanggapi polemik tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya langsung melakukan pendalaman.

Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap, memastikan bahwa laporan ini tengah diproses. Ia menyebutkan bahwa anggota yang menerima informasi terkait Warisem sudah diperiksa dan proses penelusuran masih berlangsung.

"Kami proses untuk lakukan pemeriksaan ke Polsek Pasar Minggu terhadap anggota yang menerima informasi dari masyarakat," kata dia, dikutip Rabu, 15 April 2026.

x|close