Ntvnews.id, Jakarta - Aksi kriminal yang dilakukan seorang driver taksi online berinisial WAH (39) berujung pada penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan oleh pihak kepolisian. Kasus ini mencuat setelah tindak pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap penumpang perempuan menjadi viral dan memicu respons cepat aparat.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 14 Maret 2026, ketika korban berinisial SKD (20) memesan layanan taksi online. Dalam perjalanan, WAH tidak hanya menjalankan tugasnya sebagai pengemudi, tetapi justru mulai membangun komunikasi yang mengarah pada tindakan tidak pantas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku secara sengaja menciptakan situasi yang menguntungkan dirinya untuk mendekati korban.
"Terduga pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai driver online untuk memperoleh akses terhadap korban. Dalam perjalanan, pelaku membangun komunikasi, lalu mengubah situasi hingga korban berada dalam posisi rentan sebelum akhirnya diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kendaraan," kata Budi Hermanto, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Hari Ini Mahasiswa Demo Kantor Komnas HAM
WAH bahkan sempat melontarkan pertanyaan tidak senonoh kepada korban dengan menyinggung soal praktik ‘open BO’. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengarahkan kendaraan ke lokasi sepi yang tidak sesuai dengan tujuan perjalanan korban. Perubahan rute dan perilaku mencurigakan ini membuat korban mulai waspada hingga akhirnya merekam kejadian tersebut.
Situasi berubah menjadi semakin berbahaya ketika pelaku menyadari aksinya direkam. Dalam kondisi panik, WAH langsung berpindah ke kursi belakang, tempat korban berada. Ia kemudian menindih dan mencekik korban.
Meski berada dalam posisi terancam, korban berhasil melawan. Ia akhirnya bisa keluar dari kendaraan dan menyelamatkan diri. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi taksi online sekaligus menyebarkan rekaman yang kemudian viral di media sosial.
Pelarian WAH tidak berlangsung lama. Polisi berhasil mengamankannya pada Rabu, 1 April 2026, di kawasan Rangkapan Jaya, Depok, Jawa Barat.
"Pada Rabu, 1 April 2026, terduga pelaku diamankan di wilayah Rangkapan Jaya, Depok, saat berada di dalam kendaraannya," ujar Budi Hermanto, Kamis (2/4).
Baca Juga: Wihaji: Keluarga Jadi Kunci Cetak SDM Berkualitas
Setelah penangkapan, WAH langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B, Pasal 414 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 16 ayat 1 Undang-Undang TPKS.
Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap alasan di balik tindakan pelaku. WAH mengaku melakukan perbuatannya karena dorongan iseng dan rasa ingin mencoba.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan karena iseng dan mencoba-coba," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Namun, faktor lain juga ditemukan. WAH diketahui berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu saat kejadian berlangsung.
Baca Juga: Merger USD65 Miliar Bikin Ribuan Pekerja Unilever Diliputi Ketidakpastian
Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa WAH positif mengonsumsi sabu. Polisi juga menemukan sejumlah barang terkait penggunaan narkoba di dalam mobil yang digunakan pelaku untuk bekerja.
"Kita temukan bahwa kondisi kesehatan kita lakukan pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya dengan hasil pemeriksaan tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu," terang Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4).
"Di dalam mobil itu ada rangkaian alat yang digunakan pelaku untuk menggunakan narkoba. Kemudian ada alat-alat tadi sabu, ada plastik 32 buah bekas paket sabu," imbuh dia.
Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa WAH telah mengonsumsi sabu sejak November 2025. Kebiasaan tersebut dimulai setelah ia mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), yang kemudian memicu kondisi frustrasi hingga berujung pada penyalahgunaan narkoba.
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba itu sejak bulan November tahun 2025. Jadi setelah ada dikeluarkan dari pekerjaan, maka dia mulai frustrasi kemudian menggunakan, pelarian ke penggunaan narkoba," pungkasnya.
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap kaum wanita. ((Antara))