Soal Penurunan Billboard Film “Aku Harus Mati”, KPAI Sebut Tepat Tapi Terlambat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Apr 2026, 19:12
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. ANTARA/Azmi Samsul M Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini. ANTARA/Azmi Samsul M (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Promosi film Aku Harus Mati menuai perhatian publik setelah sejumlah billboard yang terpasang di berbagai titik di Jakarta dan kota lain dianggap meresahkan, terutama bagi anak-anak yang melihatnya.

Menanggapi polemik tersebut, produser film, Iwet Ramadhan, memastikan bahwa masa tayang promosi billboard tersebut telah berakhir. Ia menjelaskan bahwa pemasangan billboard merupakan bagian dari strategi pemasaran tahap awal.

"Jadi fase pertama tuh memang billboard. Jadi mulai dari setelah Gala Premier tanggal 26 Maret, lalu 27 tuh billboard naik. 27 billboard naik itu waktunya sampai tanggal 5 April," ungkap Iwet Ramadhan pada Minggu, 5 April 2026.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut memberikan perhatian terhadap kontroversi ini. KPAI menyoroti keputusan produser yang akhirnya menurunkan billboard setelah munculnya kritik dari masyarakat.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu

Menurut Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, langkah tersebut dinilai sebagai respons terhadap tekanan publik, namun seharusnya dapat dilakukan lebih cepat.

“Memang terlambat. Kalau kami melihat, ini sedikit ceroboh karena terlalu berorientasi bisnis tanpa mempertimbangkan nilai moral,” ujarnya, dikutip dari sumber yang sama.

Meski begitu, KPAI tetap mengapresiasi tindakan penurunan billboard sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, mereka mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kalau dicopot hari ini, itu bagus sebagai respons. Tapi ke depan jangan sampai terulang lagi,” lanjutnya.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/Azmi Samsul M  <b>(Antara)</b> Komisioner KPAI Diyah Puspitarini. ANTARA/Azmi Samsul M (Antara)

Diyah menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun materi promosi, khususnya yang ditampilkan di ruang publik dan mudah diakses oleh anak-anak. Ia menilai bahwa aspek perlindungan anak serta nilai moral harus menjadi prioritas utama.

Selain itu, KPAI juga mendorong peningkatan pengawasan lintas lembaga terhadap konten promosi. Sinergi antara berbagai institusi seperti KPI, Lembaga Sensor Film, dan Komisi Informasi Publik dinilai penting agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini.

“Kami berharap ke depan ada pengawasan lebih ketat terhadap tayangan maupun promosi,” tutup Diyah.

x|close