Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penyiraman air keras yang sempat menggemparkan warga Tambun Selatan akhirnya terungkap. Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu relatif singkat.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Adapun peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar. Korban berinisial T mengalami luka serius setelah disiram cairan berbahaya tersebut saat hendak berangkat ke musala pada waktu subuh, Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga: DPR Usul Peradilan Koneksitas untuk Adili Penyiram Air Keras Andrie
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Jerico Lavian Chandra menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku masih kami proses untuk dimintai keterangan lebih lanjut, besok kita rilis ya bang .” ucapnya, dikutip dari Instagram @liputancikarang, pada Kamis, 2 April 2026.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya dendam pribadi atau keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI
Diberitakan sebelumnya, seorang pria insial T diserang oleh orang tak dikenal (OTK) di Perumahan Bumisani Permai, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi. Korban secara tiba-tiba disiram air keras hingga mengalami luka.
Kejadian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Berdasarkan rekaman, diketahui bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.51 WIB.
Ilustrasi ditahan polisi (Pixabay)