Ketika Bupati Lebak Singgung Status Wakil Bupati Sebagai Mantan Napi, Langsung Walkout

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mar 2026, 11:10
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketegangan mewarnai acara halal bihalal pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin (30/3), ketika hubungan antara Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah memanas di hadapan publik. Momen yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru berubah menjadi perdebatan terbuka yang berujung walkout.

Situasi mulai memanas saat Hasbi menyampaikan sambutan di Pendopo Bupati Lebak. Di hadapan para pegawai, ia secara terbuka menyoroti tindakan wakil bupati yang dinilainya tidak sesuai aturan, khususnya terkait relasi kerja dengan para kepala dinas.

“Wakil bupati dalam Undang-Undang ASN Pasal 66, tuh tugasnya wakil bupati. Enggak boleh wakil bupati panggil-panggil kepala dinas ke rumahnya,” kata Hasbi.

Ia kemudian menegaskan kembali batas kewenangan tersebut dengan merujuk pada regulasi yang berlaku.

“Kalau di Pasal 66 dituliskan bila didelegasikan atau bupati halangan, hanya begitu. Tugas wakil bupati tuh Pasal 66. Emang kita negara apa? Kita ini negara hukum,” imbuhnya.

Baca Juga: Nadiem Ajukan Tiga Kali Pengalihan Tahanan, Kuasa Hukum Tekankan Alasan Kesehatan

Ketegangan mencapai puncak ketika Hasbi menyinggung latar belakang pribadi wakilnya. Ia menyebut Amir seharusnya bersyukur karena tetap bisa menduduki jabatan publik meskipun pernah menjalani hukuman pidana. Sebagai informasi, Amir Hamzah pernah terjerat kasus penyuapan terkait sengketa Pilkada Kabupaten Lebak tahun 2014.

“Uyuhan bae mantan narapidana geus jadi wakil bupati, bersyukur (masih mending mantan narapidana sudah jadi wakil bupati, bersyukur),” ujar Hasbi.

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari Amir Hamzah. Ia terlihat berdiri dari tempat duduknya dengan ekspresi emosi dan sempat berusaha mendekati Hasbi. Namun langkahnya terhenti setelah sejumlah pegawai berupaya meredam situasi. Tak lama kemudian, Amir memilih meninggalkan lokasi acara.

Usai kejadian, Amir menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan tersebut. Ia menilai ucapan Hasbi tidak etis karena disampaikan di forum resmi dan pada momen yang seharusnya menjunjung nilai kebersamaan pasca-Lebaran.

“Kita berpidato, ini masalah kenegaraan. Dan tata kramanya ya, ada sopan santun politik, ada etika berpolitik. Ya kita itu orang-orang berpendidikan,” ungkap Amir.

Baca Juga: 8 Terdakwa Kasus RPTKA Dituntut Hingga 9,5 Tahun Penjara

Ia juga menekankan pentingnya sensitivitas dalam berbicara, terutama dalam acara yang sarat makna rekonsiliasi.

“Bicara itu harus lihat situasi ya, lihat konteks. Kalau kita sedang halal bihalal, yang lebih baik bicaralah tentang persatuan, kerukunan, kemudian saling memaafkan,” sambung Amir.

Menurutnya, respons spontan yang ia tunjukkan merupakan bentuk teguran terhadap sikap yang dianggap tidak mencerminkan kepemimpinan yang bijak.

“Saling merekatkan yang tadinya jauh jadi dekat, yang tercerai menjadi satu, itu jangan berpidato yang sifatnya mencerai-beraikan,” tutur Amir.

Di sisi lain, Hasbi membantah bahwa pernyataannya dimaksudkan untuk menyerang pribadi wakilnya. Ia menegaskan bahwa ucapannya justru merupakan bentuk apresiasi, bukan kritik.

“Ih jangan salah, itu memang intonasi saya seperti itu, tapi Pak Amir Hamzah memang mendapat penghargaan, kalau enggak salah dari Indopos atau Indoposco, bahwa beliau mantan warga binaan yang menjadi wakil bupati berprestasi, artinya itu sebuah prestasi,” kata Hasbi.

Peristiwa ini pun menjadi sorotan karena memperlihatkan ketegangan terbuka di level pimpinan daerah, yang terjadi di ruang publik dan dalam suasana yang seharusnya penuh keakraban.

x|close