DPR Harap Dewan Komisioner OJK Terpilih Punya Integritas Tinggi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Mar 2026, 11:53
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih. Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terpilih. (YouTube TVR Parlemen)

Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI telah memilih lima Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031. Hasil keputusan tersebut disahkan dalam rapat paripurna hari ini yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Kelima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 dipilih usai menjalani uji Kelayakan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. Laporan hasil fit and proper test dibacakan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. 

Setelah pembacaan laporan, Puan kemudian memimpin pengesahan hasil fit and proper test Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 terpilih.

“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan di rapat paripurna. 

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak dilanjutkan dengan pemukulan palu pimpinan oleh Puan tanda pengesahan dilakukan.

Usai pengesahan, kelima calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 terpilih maju ke podium. Puan memberikan selamat kepada mereka.

“Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab, dan tetap amanah,” tuturnya.

Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diselenggarakan pada Rabu, 11 Maret 2026. Lima dari 10 nama calon yang dikirimkan kepada DPR terpilih dalam fit and proper test
itu.

x|close