Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri melakukan penindakan terhadap praktik peredaran daging beku impor kadaluarsa yang diduga akan diedarkan ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang perayaan Lebaran.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut.
“Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kadaluarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran,” ujar Arsya, Sabtu 7 Maret 2026.
Baca Juga: IHSG Senin Terperosok ke Zona Merah, Dibuka di Level 7.374
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan tiga unit truk yang mengangkut daging beku impor kadaluarsa dengan total berat mencapai 9 ton.
“Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kadaluarsa seberat 9 ton. Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lain yang terlibat dalam peredaran daging kadaluarsa tersebut.
Bareskrim Amankan Daging Beku Kadaluarsa (Istimewa)