Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan upaya perhutanan sosial di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat akses kelola hutan bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan menyusul penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan total luas 833 hektare untuk 140 kepala keluarga.
“Salam hormat kepada para kelompok petani hutan dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ini sekali lagi saya tegaskan adalah program unggulan Pak Presiden, di mana kemudian hutan sebagai sumber daya alam dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 01 Maret 2026.
Adapun empat KTH penerima SK tersebut yakni KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.
Baca Juga: Menhut Raja Juli Dorong Penambahan Polisi Hutan untuk Tekan Pembalakan Liar
Raja Juli Antoni menegaskan program unggulan Presiden Prabowo itu memberikan kepastian legal bagi masyarakat dalam memanfaatkan kawasan hutan secara produktif dan berkelanjutan.
Ia menyebut penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial yang telah dibagikan kepada masyarakat.
“Banyak hal yang masih harus diselesaikan, salah satunya memastikan ada aspek legal kepada masyarakat, mereka dapat memanfaatkan hutan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujarnya.
Baca Juga: Raja Juli Antoni Kejar Target 1,4 Juta Hektare Hutan Adat
Ia menilai penyerahan SK tersebut menjadi momentum spesial karena digelar di IKN yang disebut sebagai manifestasi cita-cita Indonesia memiliki ibu kota baru dengan dukungan politik kuat dari Presiden.
Selain menyerahkan SK, Raja Juli Antoni bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono juga melakukan penanaman dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) tahap kedua di kawasan IKN.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam penyerahan SK Perhutanan Sosial di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Sabtu 28 Februari 2026. ANTARA/HO-Kemenhut RI. (Antara)