Mendes Yandri Usul Penghentian Izin Minimarket Baru Demi Lindungi Usaha Desa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Feb 2026, 09:10
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Serang, Banten, Selasa 24 Februari 026. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Serang, Banten, Selasa 24 Februari 026. ANTARA/HO-Humas Kemendes PDT. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengusulkan agar pemerintah menghentikan penerbitan izin baru bagi minimarket guna memberi ruang tumbuh bagi usaha warga desa serta Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Menurut Yandri, gagasan tersebut muncul dari berbagai keluhan masyarakat desa, khususnya pemilik toko kelontong yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern yang ekspansinya telah menjangkau wilayah pelosok.

"Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silakan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa," kata Mendes Yandri saat memberi sambutan dalam agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 24 Februari 2026, dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Kemendes Matangkan Tata Kelola Dukungan Bank Dunia untuk Desa

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menutup gerai yang sudah beroperasi seperti Indomaret dan Alfamart, melainkan membatasi izin baru agar tidak semakin menekan pelaku usaha kecil di desa.

Yandri juga mengaitkan upaya tersebut dengan pelaksanaan Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pembangunan dari level terbawah.

Ia menyebut Kopdes Merah Putih sebagai instrumen strategis dalam pemerataan ekonomi desa, mengingat sedikitnya 20 persen keuntungan koperasi akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang kembali dikelola untuk kepentingan masyarakat setempat.

Menurutnya, desa dan kelurahan memegang posisi krusial karena menjadi garda terdepan pembangunan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Legislator DPRD Jakarta Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan

"Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada," kata dia.

Ia menambahkan, kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat ekonomi desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu mencegah urbanisasi berlebihan sekaligus menekan berbagai dampak sosial yang menyertainya.

(Sumber: Antara)

 

x|close