Ntvnews.id, Roma - Italia menyatakan tidak akan bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri Italia Antonio Tajani yang menekankan adanya kendala hukum dasar negara.
Dalam wawancara dengan Sky TG24 News pada Rabu, Tajani menjelaskan penolakan itu didasarkan pada “halangan konstitusional.”
Meski demikian, pemerintah Italia menegaskan tetap siap berkontribusi dalam upaya pemulihan kawasan Timur Tengah.
Sebelumnya, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni juga menyampaikan pernyataan serupa kepada Rai News, dengan menilai bahwa ketidaksesuaian dengan konstitusi membuat Italia tidak dapat menandatangani Piagam Dewan Perdamaian.
Baca Juga: DPR Ingatkan TNI ke Gaza buat Kemanusiaan, Bukan Tempur!
Menurut Meloni, terdapat ketidakcocokan antara piagam tersebut dengan Pasal 11 Konstitusi Italia, yang mengatur bahwa negara hanya dapat menyerahkan sebagian kedaulatannya kepada organisasi internasional jika terdapat prinsip kesetaraan antarnegara. Pemerintah Italia menilai Dewan Perdamaian belum memenuhi persyaratan tersebut.
Sebanyak 19 negara telah menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela-sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, pada 22 Januari. Organisasi ini dibentuk untuk mendorong penyelesaian damai konflik di Jalur Gaza, dan Amerika Serikat menyatakan sejumlah negara lain telah bergabung.
Pertemuan tingkat kepala negara pertama Dewan Perdamaian dijadwalkan berlangsung di Washington DC pada 19 Februari, dengan agenda utama pembahasan pendanaan rekonstruksi Gaza. Hingga kini, belum ada kepastian apakah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akan menghadiri pertemuan tersebut.
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto turut menandatangani piagam Dewan Perdamaian (Board of Peace) di samping Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada sela-sela acara World Economic Forum (WEF) 2026 di Congress Hall, Davos, Swiss, K (Antara)