Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat memastikan para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Kota Tua tetap mendapatkan perhatian serius meski aktivitas perdagangan sempat terhenti akibat penutupan lokasi untuk keperluan syuting film yang dibintangi Lisa BLACKPINK.
Penutupan sementara tersebut berdampak pada pedagang lokasi binaan (Lokbin) Kota Intan yang berada di Jalan Cengkeh, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari. Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menjamin kesejahteraan para pedagang dengan memberikan kompensasi selama kegiatan syuting berlangsung.
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menyampaikan bahwa pemerintah tidak mengabaikan nasib pelaku UMKM yang terdampak kebijakan tersebut.
"Pemprov DKI tetap memperhatikan kesejahteraan pedagang dengan memberikan kompensasi atas kegiatan tersebut," ucapnya, Senin, 2 Februari 2026.
Iqbal menjelaskan, sebanyak 60 pedagang di Lokbin Kota Intan tidak dapat berjualan selama periode 31 Januari hingga 1 Februari 2026 karena area tersebut digunakan sebagai lokasi pengambilan gambar film internasional tersebut.
Lisa BLACKPINK (Instagram @lalalalisa_m)
Baca Juga: Film Lisa BLACKPINK Gelar Syuting di Tangerang, Jalan KS Tubun Ditutup Sementara
"Total ada 60 pedagang, (data) per 31 Januari-1 Februari," terangnya.
Penutupan kawasan tersebut merupakan hasil keputusan rapat koordinasi yang digelar pada 15 Januari 2026 dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Rapat itu membahas penetapan sejumlah titik di kawasan Kota Tua yang akan digunakan sebagai lokasi syuting film.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Jakarta Experience Board (JXB) memaparkan rencana pelaksanaan syuting di beberapa area strategis Kota Tua. Langkah ini sejalan dengan arahan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang mendorong Jakarta untuk berkembang sebagai Kota Cinema berskala internasional.
Ada pun proses syuting film yang dibintangi Lisa BLACKPINK dijadwalkan berlangsung di Jalan Cengkeh mulai 31 Januari hingga 7 Februari 2026. Karena Lokbin Kota Intan berada tepat di area tersebut, pihak JXB meminta agar kawasan pedagang disterilkan sementara demi kelancaran produksi film.
"Posisi Lokbin Kota Intan berada di Jalan Cengkeh dan pihak JXB meminta untuk area Lokbin harus steril selama syuting tersebut," ungkap Iqbal.
(Sumber: Antara)
Kota Tua Jakarta (NTV)