Polisi Sampaikan Hasil Mediasi Kasus Guru dan Murid di Tangsel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jan 2026, 13:32
thumbnail-author
Okky Tri Nugroho
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mediasi antara guru berinisial CB atau akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan verbal di Polres Tangerang Selatan, Rabu (28/1/2026). Mediasi antara guru berinisial CB atau akrab disapa Ibu Budi dan pihak orang tua murid berkaitan dengan kasus dugaan kekerasan verbal di Polres Tangerang Selatan, Rabu (28/1/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian menyampaikan hasil proses mediasi atau Restorative Justice (RJ) antara seorang guru berinisial CB yang dikenal dengan sebutan Ibu Budi dan pihak orang tua murid terkait dugaan kasus kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa dalam proses tersebut, pihak terlapor telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan orang tuanya.

"Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih, kecewa atas perbuatan dan perkataannya selama ini, tapi niatan tersebut untuk kebaikan anak," kata Boy dalam keterangannya, Kamis, 29 Januari 2026.

Meski demikian, Boy mengungkapkan bahwa pihak pelapor memutuskan tetap melanjutkan laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat di Polres Tangerang Selatan.

"Pelapor akan menggunakan hak jawab kepada media, dan pelapor juga menyampaikan masih membuka ruang mediasi atau Restorative Justice masih terbuka di kemudian hari," ujar Boy.

Ia menambahkan, pelaksanaan mediasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi masa depan anak, serta diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian masalah secara damai.

Baca jugaAngkat Kisah Kekerasan Verbal dalam Hubungan, Film 'Sampai Nanti Hanna' Tayang 5 Desember

Mediasi atau RJ tersebut telah dilaksanakan pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi kasus seorang guru yang dilaporkan oleh orang tua murid atas dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di wilayah Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Agustus 2025, ketika guru berinisial CB diduga melontarkan ucapan yang dianggap tidak pantas kepada seorang siswa.

"Kemudian, anak yang bersangkutan melaporkan pada orang tuanya, dan orang tuanya akhirnya bertemu dengan guru tersebut. Namun, upaya mediasi belum menemui titik temu," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 28 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa hingga Desember 2025, guru yang bersangkutan belum menyampaikan permohonan maaf kepada siswa tersebut, meskipun telah ditunggu oleh pihak keluarga.

"Ini masih didalami, dan kita berharap perkara-perkara seperti ini, kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan," ujar Budi.

(Sumber: Antara)

 

Sumber Antara

TERKINI

Load More
x|close