Ntvnews.id, Jakarta - Sepasang suami istri menjadi sorotan di media sosial setelah terekam berkendara sambil merokok dan membawa bayi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Aksi tersebut memicu keributan dengan pengendara lain dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Palmerah, Komisaris Polisi Gomos Simamora, mengatakan bahwa korban dalam peristiwa tersebut telah lebih dulu membuat laporan polisi pada 16 Januari 2026 malam, jauh sebelum video kejadian beredar luas.
“Saya cek, laporan polisi sudah dibuat tanggal 16 Januari. Video barunya viral kemarin,” ujar Gomos saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @warga.jakbar, terlihat pasangan tersebut terlibat adu mulut dengan pengendara motor lain setelah ditegur karena merokok saat berkendara pada Selasa.
Awalnya, perekam video menegur pelaku agar tidak merokok di jalan karena abu rokok dapat membahayakan pengguna jalan lain.
“Di motor tidak boleh merokok, abu rokoknya bisa kena orang,” ujar perekam dalam video yang viral pada Senin, 26 Januari 2026.
Baca juga: VIDEO: Pemuda Nyaris Terpanggang Api, Selamatkan Motor Tetangganya dari Kebakaran Rumah
Namun, pasangan tersebut tetap melaju sambil merokok. Keduanya juga diketahui tidak mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor belakang.
Keributan memuncak di kawasan seberang Pasar Palmerah ketika perekam menyiram rokok pelaku dengan air. Tindakan itu memicu emosi pelaku yang kemudian menghentikan kendaraannya.
Pelaku turun dari motor dan langsung memukul perekam sambil melontarkan kata-kata kasar. Ia mengaku sebagai warga setempat dan menjadikan bayi yang dibawanya sebagai alasan.
“Saya bawa bayi. Saya anak sini, saya matiin kamu,” ujar pelaku sembari memukul dan menendang perekam, sebagaimana terlihat dalam video.
Upaya meredam emosi pelaku sempat dilakukan oleh sang istri, meski ia juga terlihat menyalahkan perekam karena telah menegur mereka.
Keributan tersebut akhirnya dilerai oleh sejumlah warga sekitar. Meski demikian, adu argumen antara pelaku dan perekam masih berlanjut.
Pelaku kembali mempertanyakan identitas perekam dan mempersoalkan alasan dirinya ditegur.
“Kamu anak mana? Kamu polisi?” ujar pelaku.
Perekam memilih tidak menanggapi emosi pelaku dan tetap menegaskan bahwa merokok saat berkendara dilarang. Ia juga menyatakan akan melakukan visum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
“Tidak boleh merokok di jalan, ada aturannya. Saya akan visum,” kata perekam.
(Sumber: Antara)
Sumber Antara
Tangkapan layar - Pasangan suami-istri (pasutri) viral di media sosial lantaran berkendara di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, sambil merokok dan membawa bayi (Antara)