BGN Tegaskan SPPG Wajib Terima Produk Petani dan UMKM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Jan 2026, 12:25
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menolak produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun hasil pertanian, peternakan, dan perikanan dari petani, peternak, serta nelayan kecil untuk dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026, menyampaikan bahwa kelompok tersebut justru harus dirangkul, dibina, dan diarahkan agar dapat menjadi pemasok tetap dalam Program MBG.

"Dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa," katanya.

Ia menegaskan pemerintah secara tegas mewajibkan setiap SPPG menerima produk dari UMKM, petani, peternak, dan nelayan kecil sebagai upaya menggerakkan perekonomian rakyat. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap keterlibatan kelompok tersebut sejak perancangan Program MBG.

Baca Juga: 500 Peternakan Sapi Dibangun untuk Dukung Program MBG

"Jadi, ingat ya, kepala SPPG, mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil dengan semena-mena," ucap Nanik.

Nanik menyatakan pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila ditemukan SPPG atau mitra yang menolak produk UMKM, petani, peternak, maupun nelayan kecil dan justru mengutamakan pemasok besar yang berpotensi memonopoli pasokan bahan pangan ke dapur MBG.

"Akan saya suspend (berhentikan), sebab ini berarti anda melawan Peraturan Presiden," ujar Naniek S Deyang.

Ia juga menekankan bahwa SPPG dan mitra harus mengakomodasi serta membina UMKM, petani, peternak, dan nelayan agar mampu memasok bahan pangan berkualitas bagi dapur MBG. Dukungan tersebut dinilai penting agar Program MBG berjalan sesuai tujuan awal.

"Laksanakan Program MBG dengan nurani dan jangan hanya sekadar berorientasi pada bisnis," kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang.

Baca Juga: Anggaran Rp20 T dari Danantara untuk Biayai Peternak Ayam, Bukan Bangun Peternakan Sendiri

(Sumber: Antara) 

x|close