PBNU dan Muhammadiyah: Pelapor Pandji Tidak Mewakili Organisasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jan 2026, 15:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Selebritas Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Markas Comika, Jakarta Selatan, Kamis 13 Desember 2025. ANTARA/Abdu Faisal. Selebritas Pandji Pragiwaksono saat ditemui di Markas Comika, Jakarta Selatan, Kamis 13 Desember 2025. ANTARA/Abdu Faisal. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah menegaskan bahwa kelompok yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian tidak mencerminkan sikap resmi maupun menjadi bagian dari kedua organisasi tersebut.

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menegaskan bahwa laporan tersebut sama sekali tidak mewakili PBNU.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” ujar Ulil Abshar Abdalla sebagaimana dikutip dari keterangan resmi PBNU di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Analisa Barang Bukti Laporan Terhadap Komika Pandji Pragiwaksono 

Ia menjelaskan bahwa sejak lama terdapat berbagai kelompok atau individu yang kerap mengatasnamakan NU dalam melakukan aktivitas tertentu. Menurut Gus Ulil, hal itu tidak terlepas dari karakter Nahdlatul Ulama sebagai organisasi besar yang terbuka.

“Tetapi, sejak dulu kan banyak orang bikin ini itu atas nama NU. Karena NU itu sifatnya terbuka, ya memang siapa saja bisa bikin lembaga atas nama NU,” kata dia.

Gus Ulil menambahkan, sejumlah gerakan yang muncul dengan membawa nama NU sering kali bersifat spontan dan tidak berumur panjang. Bahkan, ada yang hanya berlangsung dalam waktu sangat singkat.

“Ada yang mau demo untuk isu tertentu, bikin gerakan atas nama NU. Umurnya mungkin hanya beberapa jam saja, karena setelah jamnya lewat, gerakan itu ya ndak ada lagi. Itulah uniknya NU,” kata dia.

Lebih lanjut, Gus Ulil menyoroti pentingnya keberadaan humor dalam kehidupan sosial. Ia menyayangkan jika seorang komedian yang berperan menghibur masyarakat justru harus menghadapi proses hukum.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui akun resmi X juga menegaskan bahwa pernyataan maupun tindakan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah tidak merupakan sikap resmi ataupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah.

Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap sikap dan pernyataan resmi organisasi hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah,” tulis pernyataan resmi Muhammadiyah.

Muhammadiyah menyatakan menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan dan tidak dapat dikaitkan sebagai sikap institusi Muhammadiyah.

Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah atas dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.

“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah, khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengaku mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

(Sumber : Antara)

x|close