Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Pusat memastikan akan memeriksa berbagai pihak, termasuk saksi-saksi, pemilik usaha, serta pemilik bangunan, setelah insiden kebakaran di Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, menewaskan 22 orang.
“Kami secara proaktif, akan kami lakukan pemeriksaan di Polres. Tadi, sudah beberapa kami bawa, ke Polres Jakarta Pusat untuk pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
Susatyo menegaskan bahwa pemeriksaan juga akan menyasar pemilik usaha maupun pemilik gedung yang terbakar pada Selasa siang tersebut. Ia menyebutkan bahwa penanganan perkara kebakaran ini dilakukan dengan penuh keseriusan mengingat jumlah korban yang sangat banyak.
“Kami juga melakukan pemeriksaan kepada semua saksi-saksi, termasuk nanti pemilik usaha maupun pemilik gedung. Kami serius untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara kebakaran ini,” tuturnya.
Baca Juga: Kebakaran Ruko di Jakpus, RS Polri Kerahkan 11 Tim Forensik
Ia menambahkan bahwa penyidik akan menelusuri secara detail penyebab terjadinya kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pihak lain yang harus bertanggung jawab.
Selain itu, seluruh aspek perizinan bangunan turut menjadi fokus pemeriksaan. Susatyo menekankan pentingnya memastikan seluruh faktor yang berpotensi memicu kebakaran dapat diungkap secara menyeluruh.
“Kami juga akan mengkaji penyebabnya, apakah penyebab tersebut juga dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab. Termasuk, izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya menambahkan.
(Sumber : Antara)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa 8 Desember 2025. ANTARA/Khaerul Izan (Antara)