Ntvnews.id, Jakarta - Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Citangkil, Cilegon, Banten. Seorang anak berusia 6 tahun tewas akibat kebakaran itu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekira pukul 21.55 WIB. Mulanya, penghuni kontrakan bernama Amin menyalakan lilin akibat aliran listrik di rumahnya mati selama tiga hari lantaran pulsa tokennya habis.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran diketahui bermula saat penghuni rumah, Amin, menggunakan lilin untuk penerangan karena listrik di rumahnya padam selama tiga hari akibat token habis," ujar Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, Jumat, 31 Oktober 2025.
Kala lilin menyala, apinya diduga menyambar kasur. Api dari lilin menyambar isi ruangan yang mudah terbakar. Api lalu dengan cepat membesar hingga membakar seisi rumah kontrakan.
"Tidak lama setelah lilin dinyalakan, api diduga menyambar kasur di salah satu ruangan dan dengan cepat membesar hingga melahap sebagian bangunan tambahan rumah kontrakan yang terbuat dari rangka baja ringan," jelas dia.
Warga sekitar yang melihat api membesar berupaya memadamkan api secara manual sebelum tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Kota Cilegon tiba di lokasi sekitar. Petugas Damkar berhasil memadamkan api satu jam kemudian.
"Anak ketiga dari Amin, ditemukan telah meninggal dunia akibat terjebak di dalam ruangan saat kebakaran terjadi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Cilegon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
 
             Ilustrasi kebakaran (pixabay) (pixabay)
 Ilustrasi kebakaran (pixabay) (pixabay)                              
                         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
             
             
             
            