Sherly Tjoanda dan Menkum Supratman Temui Pramono di Balai Kota

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Okt 2025, 11:58
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sherly Tjoanda , Pramono dan Menkum Supratman Sherly Tjoanda , Pramono dan Menkum Supratman (NTVNews.id/ Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerima kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 31 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam rangka peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan DKI Jakarta. Adapun Sherly Tjoanda hadir karena ia sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia.

Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Romi Yudianto, dengan para Wali Kota dan Bupati Administrasi di Jakarta.

Dalam sambutannya, Pramono Anung menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemprov DKI dan Kemenkum RI dalam pembentukan Posbankum di 267 kelurahan. Ia menegaskan bahwa keberadaan layanan ini menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur sosial yang berkeadilan.

Baca Juga: Pramono: Waspada Banjir Rob Jakarta di Tanggal Ini

“Kami menyampaikan terima kasih dengan dibentuknya Posbankum yang berjumlah 267, sehingga kini ada di setiap kelurahan. Ini melengkapi seluruh infrastruktur pelayanan publik yang ada di Jakarta,” ujar Pramono.

Pramono Anung <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)

Menurutnya, Posbankum di tingkat kelurahan mencerminkan komitmen negara dalam menjamin hak setiap warga atas keadilan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bukti nyata upaya menghadirkan keadilan untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan.

"Prinsip ini menjadi bagian dari transformasi menuju pusat perekonomian nasional dan kota global, sebab keadilan dan kepastian hukum adalah fondasi dari tata kelola kota yang beradab dan berkeadilan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Pramono menilai pembentukan Posbankum merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sistem hukum yang inklusif. Melalui layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, advokasi, dan mediasi, masyarakat kini bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa terkendala biaya.

Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan DKI Jakarta <b>(NTVNews.id/ Adiansyah)</b> Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan DKI Jakarta (NTVNews.id/ Adiansyah)

Baca Juga: Duka Pramono untuk Korban Tewas Tertimpa Pohon di Dharmawangsa

“Semoga Posbankum ini dapat menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan, memperkuat budaya hukum, serta meneguhkan Jakarta sebagai kota global yang adil, berdaya, dan membanggakan bagi seluruh warganya,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan penuh Pemprov DKI dalam memfasilitasi pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Jakarta.

“Saya bersyukur difasilitasi untuk membentuk Posbankum di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta. Walaupun jumlahnya terlihat kecil dibandingkan dengan provinsi lain, tetapi jangan lupa, DKI memiliki jumlah penduduk yang luar biasa besar karena semua orang berkumpul di sini,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Posbankum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan bantuan hukum dengan cepat dan mudah.

x|close