Ntvnews.id, Jakarta - Istri di Jakarta Timur dibakar suaminya sendiri, Senin, 13 Oktober 2025. Menurut polisi, pelaku bernama Yance, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Ini DPO Yance yang bakar istrinya," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, Jumat, 17 Oktober 2025.
Yance diburu polisi karena melakukan perusakan terhadap gerobak bubur ayam pada tahun 2024. Sementara korban atau istri pelaku, CAU (24), juga sempat dicari polisi. Ironisnya, korban dicari polisi gara-gara diduga menyembunyikan suaminya saat jadi DPO.
"Sementara istrinya yang dibakar, dulu kami cari juga karena menyembunyikan suaminya," ucapnya.
Menurut Sri, nasib CAU berakhir tragis. Sebab, orang yang dulu CAU lindungi, kini justru menyakiti korban.
"Ya kan di-DPO Yance, istrinya yang umpetin, sekarang malah dibakar," ucap Sri.
Baca Juga : Petinggi BMW Sebut Mesin Pembakaran Internal Tak Akan Pernah Punah
Sebelumnya, CAU dibakar suaminya di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin, 13 Oktober 2025. Korban mengalami luka bakar dan harus dirawat intensif.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurizzal mengatakan pihaknya masih menyelidiki peristiwa itu, termasuk memburu pelaku.
"Pelaku kita sudah tahu ya (suaminya), pelaku siapa. Yang jelas kami kepolisian Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan mengutamakan penyelamatan terhadap korban terlebih dahulu," ujar Alfian, Rabu, 15 Oktober 2025.
Adapun perawatan terhadap korban sempat mengalami kendala, lantaran yang bersangkutan tak memiliki kartu pelayanan kesehatan.
Pelaku yang tinggal bersama ibu korban, dikenal kerap berbuat kericuhan di lingkungan tersebut. Warga pun sudah lama merasa resah dengan ulahnya.