Kakek yang Nikahi Gadis Muda Ternyata Pernah Divonis Kasus Penipuan Pedang Samurai Senilai Rp20 T

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2025, 14:39
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Kakek di Pacitan Nikahi Gadis Kakek di Pacitan Nikahi Gadis (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kakek Tarman, pria berusia 74 tahun yang sempat menjadi sorotan publik karena menikah di Pacitan, Jawa Timur dengan mahar fantastis senilai Rp 3 miliar, ternyata menyimpan kisah masa lalu yang cukup mengejutkan.

Ia pernah terjerat kasus penipuan yang berkaitan dengan pedang samurai di Wonogiri, Jawa Tengah. Berdasarkan catatan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Wonogiri (SIPP PN Wonogiri), Tarman dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada tahun 2022.

Kasus tersebut tercatat dengan nomor perkara 47/Pid.B/2022/PN Wng, di mana persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Adhil Prayogi Isnawan, bersama dua hakim anggota, Dedi Efrizon dan Agusty Hadi Widarto.

“Mengadili menyatakan terdakwa Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Penipuan secara berlanjut’ sebagaimana Dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Tarman bin (alm) Kariyo Sutirto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun,” demikian amar putusan majelis hakim.

Baca Juga: Janji Mahar Rp 3 Miliar, Kakek Tarman Diduga Gunakan Modus Pernikahan untuk Tipu Berkali-kali

Kasus ini berawal pada tahun 2016, sebagaimana dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Solikhin dalam berkas dakwaan. Saat itu, seorang saksi bernama Kamid pertama kali mengenal Tarman melalui Agung Susanto.

“Saksi Kamid berkomunikasi dengan terdakwa Tarman dan membahas terkait pedang samurai yang dimiliki oleh terdakwa Tarman, selanjutnya pada sekitar tanggal 01 Juli 2016, saksi Kamid bersama dengan saksi Eko Purwanto menemui terdakwa Tarman di Solobaru dan membahas terkait pedang samurai tersebut,” jelas JPU dalam dakwaannya.

Dalam pertemuan itu, Tarman mengaku memiliki pedang samurai yang akan dijual kepada seorang calon pembeli di Jakarta. Ia bahkan mengklaim bahwa pedang tersebut bernilai luar biasa tinggi.

Baca Juga: Kakek yang Nikahi Gadis Muda Berujung Skandal, Cek Rp3 Miliar Ternyata Palsu

Menurut keterangan dalam dakwaan, Tarman menyebut pedang itu ditaksir mencapai Rp 20 triliun lebih, tepatnya Rp 20.030.000.000.000 (dua puluh triliun tiga puluh miliar rupiah).

Kamid pun tertarik dan sepakat untuk melihat langsung pedang tersebut pada 5 Agustus 2016 di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar. Saat itu, Tarman benar-benar menunjukkan pedang yang dimaksud dan meyakinkan Kamid bahwa pembeli sudah menunggu.

Tak berhenti di situ, Tarman juga mengajak Kamid untuk nyekar ke makam ayahnya di Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, yang disebutnya sebagai bagian dari “rangkaian proses jual beli pedang samurai” tersebut.

Kisah yang kini kembali terungkap ini menambah warna lain di balik sosok Kakek Tarman, pria lanjut usia yang baru-baru ini viral karena pernikahannya dengan mahar bernilai miliaran rupiah.

x|close