Ntvnews.id, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta sejalan dengan amanat konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945.
“Sikap kami adalah pilihan konstitusional, bahwa bangsa Indonesia tidak boleh memiliki kerja sama dengan pihak-pihak penjajah. Selama Israel masih menjajah tanah Palestina,” kata Fikri di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.
Fikri menjelaskan, sikap tersebut bukan hal baru bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebelumnya, fraksi itu juga menyatakan penolakan terhadap kehadiran Tim Nasional Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 tahun 2023 di Indonesia.
Ia menambahkan, konsistensi penolakan ini didasarkan pada prinsip dasar yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, terutama alinea pertama yang menegaskan bahwa penjajahan di dunia harus dihapuskan karena bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Baca Juga: Soal Atlet Israel di Kejuaraan Senam 2025, Menlu Sugiono: Tak Ada Permintaan Izin ke Kemenlu
Penolakan terhadap partisipasi atlet Israel juga datang dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang menilai kehadiran kontingen Israel tidak pantas dilakukan di ibu kota. Ia berpendapat, konflik yang masih berlangsung di Gaza dikhawatirkan dapat menimbulkan kemarahan publik.
Sebelumnya, atlet Israel juga dilaporkan gagal mengikuti Kejuaraan Dunia Sambo Junior 2025 di Jakarta karena tidak mendapatkan visa. Sementara itu, Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025, dan wacana keikutsertaan atlet Israel kembali memunculkan polemik di tengah konsistensi Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyampaikan bahwa penyelenggaraan ajang tersebut merupakan tanggung jawab Persatuan Senam Indonesia (Persani) sebagai panitia nasional.
“Saya monitor, tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani ya. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” ujar Menlu Sugiono.
Ia menambahkan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mengikuti perkembangan isu itu, namun hingga kini belum menerima permintaan resmi untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.
(Sumber: Antara)