Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan adanya langkah tegas yang diambil DPR RI sebagai respons atas desakan publik. Salah satunya adalah pencabutan besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025, usai melakukan pertemuan dengan pimpinan partai politik dan lembaga negara.
“Pimpinan DPR RI menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk koreksi terhadap kebijakan DPR yang selama ini menuai kritik masyarakat. Prabowo menekankan bahwa partai politik dan pimpinan DPR telah menunjukkan komitmen untuk lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Para pimpinan DPR dan para Ketua Umum partai telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa anggota DPR harus selalu peka dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Prabowo juga memastikan bahwa pemerintah akan terus mendengar masukan masyarakat. Ia bahkan mendorong DPR untuk membuka dialog dengan berbagai elemen bangsa.
“Saya juga akan meminta pimpinan DPR RI untuk segera mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, dan kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi, agar bisa diterima dengan baik dan berdialog langsung,” kata Prabowo.
Presiden menegaskan, langkah korektif ini merupakan bukti bahwa aspirasi publik tidak diabaikan.
“Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tandasnya.