Pemprov DKI Biayai Penuh Perawatan 38 Demonstran yang Luka-luka, Ini Rinciannya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 10:46
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S) Pengunjuk rasa melakukan aksi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa. (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh biaya perawatan medis bagi 38 korban luka akibat insiden unjuk rasa di ibu kota ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

“Pemprov DKI menanggung penuh biaya perawatan seluruh pasien tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan mereka mendapat layanan kesehatan terbaik tanpa khawatir soal biaya,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025. 

Pramono menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan kondisi para korban dalam keadaan aman, situasi tetap terkendali, serta hak-hak masyarakat terlindungi.

Pada Jumat pagi, Gubernur juga menyempatkan diri melayat ke rumah duka Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Ia memastikan keluarga korban akan menerima dukungan penuh dari Pemprov DKI, mulai dari proses pemulasaran jenazah hingga pemakaman.

Baca Juga: Fakta Memilukan, Affan Kurniawan Tewas Dihantam Barracuda Brimob Saat Antar Makanan

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah korban luka yang masih dirawat di berbagai rumah sakit mencapai 38 orang, dengan rincian:

  • RSCM: 1 orang

  • RS Pelni: 12 orang

  • RSPP: 8 orang

  • RS Bhakti Mulia: 5 orang

  • RS Budi Kemuliaan: 2 orang

  • RS Patria IKKT: 1 orang

  • RSAL Mintohardjo: 5 orang

  • RS Eka Permata Hijau: 1 orang

  • RSUD Tarakan: 1 orang

  • RSKD Duren Sawit: 2 orang

(Sumber : Antara)

x|close