Ntvnews.id, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran pada Senin, 25 Agustus 2025 berlangsung tidak seperti biasanya. Forum yang biasanya memakan waktu panjang itu hanya berjalan sekitar 30 menit sebelum akhirnya ditutup lebih cepat.
Alasannya bukan karena agenda sudah tuntas, melainkan kekhawatiran para anggota dewan akan kesulitan meninggalkan kompleks parlemen. Situasi di luar Gedung DPR/MPR Jakarta memanas akibat demonstrasi besar yang berujung ricuh.
Saat membuka rapat, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono tetap menyampaikan apresiasinya kepada para narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau.
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya para narasumber di siang hari ini. Walaupun di luar suasana mungkin agak sedikit memanas, jangan sampai menyurutkan amanat kita dalam menunaikan tugas untuk bangsa dan negara,” ujar Dave.
Namun, begitu paparan selesai disampaikan, rapat langsung ditutup tanpa sesi pendalaman. Dave secara terbuka mengakui bahwa kondisi di luar gedung membuat rapat tidak bisa dilanjutkan.
“Terima kasih atas informasi yang sudah disampaikan. Mengingat situasi di luar, kalau rapat kita berkepanjangan, nanti akhirnya sulit kita keluar dari kompleks parlemen,” kata politikus Partai Golkar itu.
Dave menambahkan, pertanyaan maupun masukan dari anggota DPR tetap bisa disalurkan, tapi hanya melalui jalur tertulis.
“Bilamana ada yang ingin pendalaman, pertanyaan, tolong disampaikan tertulis saja ya. Sampaikan tertulis kepada narsum melalui sekretariat, nanti narsum bisa jawab dan kita rangkum di meja kita,” pungkasnya.
Di luar gedung, demonstrasi berlangsung semakin panas. Massa mencoba menerobos barikade polisi hingga masuk ke jalur tol dalam kota. Aksi saling dorong pecah, diikuti lemparan batu, botol plastik, hingga bambu runcing ke arah aparat.
Polisi membalas dengan semprotan air dan gas air mata, sementara massa terus meneriakkan yel-yel perlawanan dan kritik terhadap DPR, termasuk soal besaran tunjangan anggota dewan.