Ntvnews.id, Mataram - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat mengungkap adanya tanda luka bekas benturan benda tumpul pada tubuh Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polri yang ditemukan meninggal di Kabupaten Lombok Barat.
“Dugaan sementara ada (luka) benda tumpul,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Senin, 25 Agustus 2025.
Meski demikian, Syarif tidak membeberkan secara rinci titik luka tersebut. Ia menegaskan hasil yang lebih lengkap baru bisa diketahui setelah proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram rampung.
“Nanti kita lihat hasilnya (autopsi),” tambahnya.
Perkara meninggalnya anggota Polres Lombok Barat ini masih berada pada tahap penyelidikan dan ditangani oleh Tim Satreskrim Polres Lombok Barat. Namun, terdapat wacana Polda NTB akan mengambil alih penanganan kasus yang mencuat pada Minggu 24 Agustus 2025. Untuk memutuskan hal tersebut, Polda NTB menunggu hasil gelar perkara bersama tim penyidik Polres Lombok Barat pada hari ini.
Baca juga: Pramono Klarifikasi Soal Alih Fungsi Trotoar TB Simatupang Demi Atasi Macet
Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan oleh warga pada Minggu 24 Agustus sekitar pukul 11.30 WITA, dalam posisi terlentang dengan leher terikat tali di bawah sebuah pohon di area perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Penemuan ini segera menyebar ke masyarakat hingga akhirnya ditangani aparat kepolisian. Tim kemudian mengevakuasi jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas Brigadir Esco diketahui dari pakaian yang ia kenakan serta barang pribadi yang ditemukan, di antaranya telepon genggam, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang tersimpan di saku celananya.
(Sumber: Antara)