Kemendikdasmen Pastikan Murid PJJ Berhak Dapat Ijazah dan Ikut TKA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2025, 17:46
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen Tatang Muttaqin ditemui di SMKN 27 Jakarta, Rabu 24 Juli 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad Arsip - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Kemendikdasmen Tatang Muttaqin ditemui di SMKN 27 Jakarta, Rabu 24 Juli 2025. ANTARA/Sean Filo Muhamad (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa peserta program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) memiliki hak penuh untuk memperoleh ijazah kelulusan dan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (Dirjen Pendidikan Vokasi PKPLK) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menyampaikan bahwa PJJ memiliki payung hukum yang jelas dan menjadi bagian resmi dari sistem pendidikan nasional.

"Jadi, pendidikan jarak jauh ini punya landasan yang kuat, mulai dari Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Sisdiknas, kemudian untuk daerah tertinggal ada juga Undang-Undang terkait RPJMN terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029," kata Tatang dalam Siniar Pendidikan Jarak Jauh: Membangun Akses Pendidikan Merata di Era Digital di Jakarta, Senin, 11 Agustus 2025.

Untuk menjaga mutu layanan pendidikan bagi peserta PJJ, pemerintah sejak awal telah memilih sekolah-sekolah induk yang dinilai siap dari segi kualitas guru, fasilitas teknologi informasi, dan memiliki akreditasi A. Langkah ini memastikan kesetaraan mutu antara sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan sekolah di wilayah perkotaan.

Baca Juga: Nadiem Penuhi Panggilan KPK, Kasus Google Cloud di Kemendikbudristek

Tatang menjelaskan, para murid PJJ akan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai siswa sekolah induk. Hal ini menjamin mereka memperoleh hak yang sama dengan siswa reguler, termasuk mengikuti TKA dan mendapatkan ijazah saat lulus.

"Jadi siswa-siswa yang ikut Pendidikan Jarak Jauh, itu nanti terdaftar di sekolah induk tersebut, dan masuk ke sistem dapodik. Dengan masuk ke sistem dapodik, mereka akan eligible untuk mengikuti Tes Kemampuan Akademik kalau sudah selesai pembelajarannya, atau juga untuk mendapatkan ijazah," jelasnya.

Sebagai informasi, pada Kamis 7 Agustus 2025, Kemendikdasmen meluncurkan uji coba PJJ jenjang menengah di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), yang menginduk pada SMAN 2 Padalarang, sekolah yang telah berhasil menjalankan program SMA terbuka.

Uji coba ini bertujuan mencari model PJJ yang tepat untuk diterapkan secara luas, khususnya untuk mengatasi kendala pendidikan di wilayah 3T dan menekan angka anak tidak sekolah (ATS) di jenjang menengah.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Trump Bakal Pindahkan Gelandangan dari Washington DC

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 09:00 WIB

Ayah Prada Lucky: Kami Sudah Rela

News Selasa, 12 Agu 2025 | 08:58 WIB

Banyak Turis Jalan Sambil Bugil, Sebuah Kota Terapkan Denda

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:55 WIB

Ramai-ramai Warga India Boikot Produk AS, Ada Apa?

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:50 WIB

Bocah Alami Kerusakan Organ Fatal Gegara Seluncuran Kolam Renang

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:45 WIB

2 Kapal China Alami Tabrakan Fatal Saat Kejar Kapal Filipina

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:20 WIB

Geger! Jasad Laki-laki Mengambang di Sungai Brantas

Nasional Selasa, 12 Agu 2025 | 08:18 WIB

Geger Pilot Mabuk Sambil Bugil Sebelum Lakukan Penerbangan

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 08:05 WIB

Zelensky Sebut Bisa Hadir Saat Trump-Putin Bertemu

Luar Negeri Selasa, 12 Agu 2025 | 07:55 WIB
Load More
x|close